
dakwatuna.com – Jawa Timur. Terhitung hari ini (Minggu, 2/2) pukul 09:40 WIB status Gunung Kelud di Blitar, Kediri, Jawa Timur naik dari “Normal” ke “Waspada”.
Dengan status tersebut, warga direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 km dari kawah Gunung Kelud.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, yang juga mantan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono mengatakan, peningkatan status ini karena adanya peningkatan kegempaan dan temperatur di Gunung Kelud.
Gunung Kelud adalah sebuah gunung berapi di Provinsi Jawa Timur yang masih aktif. Gunung ini berada di perbatasan antara Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Malang , kira-kira 27 km sebelah timur pusat Kota Kediri. (rmol/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: