Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Pendidikan Terbaik Melahirkan Generasi Terbaik

Pendidikan Terbaik Melahirkan Generasi Terbaik

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Pendidikan merupakan faktor penting dalam kemajuan dan masa depan bangsa. Maju mundurnya bangsa, tinggi rendahnya harkat dan martabat bangsa, dapat dikatakan pendidikan yang paling menentukan. Pendidikan saat ini dihadapkan pada permasalahan yang belum terselesaikan. Oleh karena itu dibutuhkan satu sistem pendidikan yang mampu menyelesaikan semua masalah pendidikan. Pendidikan Islam diharapkan mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam pendidikan.

Pendidikan Islam harus mengintegrasikan ilmu-ilmu yang dipelajari dengan Aqidah yang diyakini oleh orang beriman, atau harus berlandaskan aqidah. Sehingga akan terwujud tujuan dari pendidikan yaitu membangun kepribadian Islami, dan mencetak generasi yang handal yang menguasai ilmu-ilmu agama dan sains teknologi. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan suatu metode pengajaran yang efektif, yaitu penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqi) pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Politik pendidikan Islam didasari pada sebuah kesadaran pemerintah akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengayom atau pelindung umat, oleh karena itu pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan secara gratis dalam arti tidak mengambil dana dari rakyat. Pemerintahan yang dimaksud adalah Khilafah Islam. Ada perbedaan yang mendasar antara pendidikan umum dan pendidikan Islam yaitu dari asas yang melandasi lahirnya kedua sistem pendidikan tersebut. Pendidikan umum lahir dari sistem hidup sekuler, sementara pendidikan Islam lahir dari aqidah Islam.

Realitas Pendidikan Nasional

Dewasa ini dirasakan ada keprihatinan yang sangat mendalam tentang dikotomi pendidikan. Di dalam dunia pendidikan, dikenal ada dua macam pendidikan yang dikenal saat ini, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Terbukti dengan adanya sekolah agama dan sekolah umum, fakultas agama dan fakultas umum. Kemudian muncul kesan yang sangat kuat bahwa pendidikan agama berjalan tanpa dukungan sains teknologi dan keahlian, sebaliknya pendidikan umum berjalan tanpa sentuhan agama. Hal tersebut berimplikasi pada out put pendidikan. Pendidikan umum menghasilkan orang-orang yang pintar ilmu kehidupan tetapi tidak bermoral, sementara pendidikan agama menghasilkan orang-orang yang mengerti agama tetapi gagap teknologi.

Proses pendidikan yang dijalankan selama berpuluh-puluh tahun di Indonesia, ternyata masih banyak persoalan yang dihadapi oleh pendidikan nasional. “Sedikitnya ada tiga pokok permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini, yaitu: pertama, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Kedua, rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan. Ketiga, rendahnya mutu pendidikan.”[1]

a. Kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan.

Kesempatan untuk memperoleh pendidikan tidak bisa diakses oleh semua kalangan dan pada semua jenjang pendidikan. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan sampai saat ini masih terbatas pada jenjang Sekolah Dasar.

Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama menunjukkan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD hanya mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54,8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. [2]

Dari data tersebut, dapat diketahui bahwa pendidikan masih belum merata di kalangan penduduk Indonesia. Terutama pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan hanya baru bisa dirasakan pada tingkat pendidikan dasar saja. Hal itu terlihat dari angka partisipasi murni pada tingkat Sekolah Dasar yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka partisipasi murni pada jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Partisipasi akses pendidikan yang rendah ini lebih disebabkan karena kondisi ekonomi rakyat yang rendah, tidak mampu membiayai pendidikan yang sangat tinggi atau mahal. Sekalipun saat ini ada propaganda pendidikan gratis ternyata tidak seperti yang di propagandakan. Tetap saja ada biaya yang harus dibayar oleh peserta didik.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh harian Kompas tanggal 9 Juni 2003 menyebutkan, “bahwa 42% responden berpendapat bahwa biaya sekolah di SD saat ini sangat mahal. Kemudian 45% menganggap biaya SMP saat ini mahal dan 51% menyatakan biaya SMU saat ini mahal. “[3]

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan saat ini tidak murah, dan hal tersebut berimplikasi pada lemahnya kemampuan rakyat untuk mengakses pendidikan.

“Data dari Depdiknas tahun 2000, sedikitnya 7,2 juta anak di Indonesia tidak mampu merasakan bangku sekolah, terdiri dari 4,3 juta siswa SLTP dan 2,9 juta siswa SD dan SLTA.”[4] Mengapa begitu banyak anak Indonesia usia sekolah tidak bisa merasakan pendidikan? Jawabannya bisa karena mereka secara ekonomi berada di bawah garis kemiskinan, sementara untuk bersekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sekalipun ada bantuan pendidikan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun hal itu tidak bisa menyelesaikan persoalan pendidikan terkait dengan perluasan atau pemerataan akses pendidikan.

b. Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan.

Jika bicara tentang relevansi pendidikan dengan kebutuhan, akan ditemukan bahwa pendidikan nasional masih rendah, hal ini bisa terlihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. “Pada tahun 2001, jumlah penganggur muda Indonesia mencapai 6,1 juta orang atau ser 76% dari keseluruhan jumlah penganggur. Sementara pada tahun 2002, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai delapan juta orang.”[5] Itu artinya terjadi kenaikan jumlah pengangguran yang cukup signifikan.

Banyaknya lulusan yang tidak memiliki keterampilan menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Hal ini bisa saja terjadi karena materi yang ada dalam kurikulum pendidikan kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja. Sehingga terjadi adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Output pendidikan yang diharapkan bisa membangun negeri, ternyata kenyataannya tidaklah seperti yang diinginkan, karena banyaknya lulusan yang menganggur.

Data BAPPENAS yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukkan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6% . . . menurut data Balitbang Depdiknas, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.[6]

Fenomena di atas menunjukkan betapa pendidikan nasional belum mampu untuk melahirkan generasi yang siap terjun ke tengah-tengah masyarakat, dalam arti ada ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja. Hal tersebut disebabkan karena kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

Dewasa ini sedang digalakkan sekolah kejuruan, agar peserta didik siap memasuki dunia kerja. Tetapi karena sekolah kejuruan ini membutuhkan biaya yang cukup besar, memang tidak mudah bagi rakyat untuk dapat mengakses kesempatan pendidikan kejuruan. Apalagi pemerintah juga terbatas dalam menyediakan sekolah kejuruan ini, karena membutuhkan biaya yang sangat besar.

Persoalannya, bukan menambah sekolah kejuruan yang banyak agar dapat menampung peserta didik lebih banyak sehingga peserta didik dibekali keterampilan untuk memasuki dunia kerja, tetapi bagaimana sekolah umum dapat menanamkan kemandirian kepada peserta didik, sehingga peserta didik memahami realitas kehidupan dan mampu menyelesaikan problematikanya.

c. Rendahnya mutu pendidikan.

Indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari prestasi siswa. Menurut laporan Bank Dunia (Word Bank) menunjukkan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berada pada peringkat terendah di Asia Timur. Lalu prestasi siswa SLTP dalam mata pelajaran IPA menempati urutan ke-32 dan matematika urutan ke-34 dari 38 negara. Soal daya saing, Indonesia menduduki ranking ke-37 dari 57 negara. [7]

Hal ini terjadi karena anak-anak Indonesia hanya mampu menguasai sedikit dari materi bacaan dan mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Persoalan bangsa ini terkait pendidikan tidak berhenti di sini, masih banyak persoalan pendidikan yang melilit bangsa ini.

Berdasarkan peringkat Universitas terbaik di Asia versi majalah Asia Week 2000, tidak satupun Perguruan Tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. Dari 77 Universitas yang di survey di Asia Pasifik, ternyata Universitas Indonesia (UI) hanya mampu menempati peringkat ke-61 untuk kategori Universitas multidisiplin. Universitas Gajah Mada (UGM) berada di peringkat 68, sementara Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Airlangga (UNAIR) berada di peringkat 77 dan 75. Sedangkan Institut Teknologi Bandung (ITB) berada di peringkat 21 untuk Universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan dengan Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan. [8]

Selain itu, indikator lain yang menunjukkan kualitas pendidikan adalah turun naiknya Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia/IPM.

Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 pada tahun 1996, ke-99 tahun 1997, ke-105 tahun 1998, dan ke-109 tahun 1999. Menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang dilaporkan The World Economic Forum, Swedia, Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.[9]

Saat ini Indonesia berada pada urutan 107 dari 177 negara, Indonesia jauh berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand dan bahkan berada di bawah Vietnam serta Palestina yang sampai saat ini masih berada di bawah pendudukan Israel. Padahal salah satu indikator keberhasilan pendidikan adalah senantiasa dikaitkan dengan naik turunnya Indeks Pembangunan Manusia. [10]

 Akar Masalah Pendidikan Indonesia

Sesungguhnya dewasa ini tengah terjadi krisis multidimensional dalam segala aspek kehidupan di tengah-tengah masyarakat kita. Terjadinya kezhaliman, kebodohan, ketidakadilan di segala bidang, kemerosotan moral, meningkatnya tindak kriminal dan berbagai penyakit sosial lainnya seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita.

Selama ini, yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat adalah sebuah sistem yang dibuat oleh manusia, yaitu sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yang secara otomatis memisahkan agama dari negara. Ketika sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat adalah sistem yang bukan berasal dari Tuhan pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, yang terjadi adalah kerusakan atau kefasadan.

Dalam sistem yang sekuleristik, lahirlah berbagai bentuk tatanan kehidupan yang jauh dari nilai-nilai agama, yaitu tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.

Tatanan ekonomi kapitalistik berlandaskan asas manfaat, di mana kegiatan ekonomi digerakkan sekadar demi mencari keuntungan materi tanpa memandang sesuai dengan aturan Islam atau tidak. Hal ini lah yang juga memicu kesenjangan sosial yang cukup signifikan, antara si kaya dan si miskin, yang akhirnya memberikan peluang untuk berlaku kriminal. Kita melihat di berbagai media, saat ini angka kriminalitas yang ada melonjak tinggi.

Dalam tatanan budaya yang hedonistik, budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat adalah budaya yang jauh dari nilai-nilai Islam, di mana budaya tersebut adalah budaya yang hanya memuaskan nafsu jasmani semata. Hal inilah yang menjadikan moral generasi rusak. Kita melihat, bagaimana serang budaya dari Barat begitu gencar dilakukan, mulai dari musik, film, mode, makanan, bahkan gaya hidup Barat. Buah lainnya dari kehidupan yang sekuleristik adalah menggejalanya kehidupan sosial yang egoistik dan individulistik.

Selain itu, kehidupan yang sekuleristik telah melahirkan sikap beragama yang sinkretistik, yaitu sikap yang menyamadudukkan semua agama. Hal ini berbahaya, karena menganggap semua agama sama, sehingga keterikatan terhadap ajaran agama melemah.

Sementara sistem pendidikan yang materialistik telah terbukti gagal memanusiakan manusia. Di mana output pendidikan yang dihasilkan gagal membentuk manusia yang shalih sekaligus menguasai sains teknologi.

Sistem Kehidupan Sekuleristik

Persoalan pendidikan yang melanda dunia pendidikan negeri ini belum terselesaikan secara tuntas sampai ke akarnya. Terbukti output pendidikan kita masih sekuler, sekalipun menempuh pendidikan di lembaga pendidikan Islam. Ini berarti pendidikan telah gagal mewujudkan manusia yang sesuai dengan visi dan misi penciptaan manusia di muka bumi. Belum lagi terkait dengan pembiayaan pendidikan yang semakin melonjak tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Dan masih banyak lagi persoalan pendidikan yang dihadapi oleh kita.

Permasalahan pendidikan yang kita hadapi disebabkan oleh sistem pendidikan yang sekuler, yang tidak menjadikan aturan Allah sebagai landasan pemikiran dalam pendidikan. Tetapi memisahkan agama dari kehidupan (sekulerisme). Oleh karena itu bisa dipastikan output pendidikan yang dihasilkan pun tidaklah sesuai dengan visi dan misi penciptaan manusia di muka bumi.

Sistem pendidikan yang sekuler ini telah terbukti gagal melahirkan manusia yang shalih sekaligus menguasai sains dan teknologi.

Sistem pendidikan yang sekuler ini tidak bisa dilepaskan dari sistem sosial politik yang diterapkan bangsa Indonesia. Karena sistem pendidikan hanyalah sub sistem dari supra sistem yang diterapkan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, seluruh kebijakan pendidikan sangat terkait dengan asas yang digunakan dalam Negara.

Pendidikan Integral

Sistem pendidikan yang diterapkan oleh Negara harus disusun dari sekumpulan hukum-hukum syara’ dan juga berbagai peraturan administrasi yang terkait dengan pendidikan formal. Hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan pendidikan formal ini terpancar dari aqidah Islam dan juga memiliki dalil-dalil syar’i, seperti mengenai materi pengajaran, pembiayaan pendidikan dan lain-lain. Dengan kata lain asas yang melandasi pendidikan adalah aqidah Islam.

Tujuan dilaksanakannya pendidikan adalah agar terwujud sumber daya manusia yang shalih dan juga cerdas dalam arti menguasai sains teknologi. Manusia yang shalih ini adalah manusia yang memiliki kepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikapnya adalah Islami. Memiliki pola pikir Islam dan juga pola sikap yang Islam ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pola pikir Islam menuntut seseorang untuk menilai segala sesuatu berdasarkan aqidah Islam. Dia akan menentukan hukum terhadap sesuatu berdasarkan aqidah yang di imaninya yaitu aqidah Islam, dan tidak akan menentang dari ajaran Islam.

Sementara pola sikap Islam menuntut seorang muslim untuk berperilaku sesuai dengan aqidah Islam, dan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Dia akan memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya sesuai dengan arah pandang Islam. Sehingga ketika berbuat dia akan berhati-hati.

Metode pengajaran dalam pendidikan adalah penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqi) pemikiran pengajar kepada pelajar. Hal ini mengandung pemahaman bahwa dalam pendidikan harus adanya interaksi antara kedua belah pihak yang terkait, baik dari pengajar maupun dari pelajar. Interaksi kedua pihak inilah yang nanti akan menentukan keberhasilan proses transfer pemikiran tersebut dari pengajar kepada pelajar. Metode pendidikan ini disusun dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan.

Dalam hal materi ajar, ada perbedaan antara ilmu pengetahuan dan tsaqafah. Dalam pendidikan menengah ke bawah, tsaqafah asing tidak diajarkan ke anak didik. Hanya tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan yang akan diajarkan ke peserta didik. Berbeda ketika memasuki perguruan tinggi, tsaqafah asing mulai diajarkan untuk dibongkar kerusakan dan kesesatannya.

Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negaranya secara cuma-cuma. Tidak ada perbedaan bagi warga Negara yang beragama Islam maupun non Islam, baik kaya maupun miskin, semuanya memiliki hak yang sama sebagai warga Negara dalam hal pendidikan.

Negara juga harus menyediakan fasilitas pendidikan yang mendukung terlaksananya pendidikan dengan baik. Misalnya laboratorium, perpustakaan, gedung-gedung sekolah, kampus-kampus serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pendidikan.

Solusi Bagi Pendidikan Nasional

Krisis multidimensional yang dihadapi oleh negeri ini membutuhkan solusi fundamental, karena sesungguhnya berbagai krisis yang melanda adalah berpangkal dari sistem yang salah dan rusak yaitu sistem sekulerisme yang notabene adalah buatan manusia. Sekulerisme telah nyata-nyata bertentangan dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan akal sehat.

Penyelesaian yang parsial hanya akan menambah pelik permasalahan yang dihadapi, tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas.

Oleh karena itu, solusi yang harus dilakukan adalah dengan mengganti sistem yang salah dan rusak tadi dengan sistem yang benar. Sistem yang benar adalah sistem yang berasal dari pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, yaitu sistem Islam, Sebuah tatanan kehidupan yang berdasarkan syariah.

Sistem Islam harus diterapkan dalam semua lini kehidupan, ini merupakan sebuah konsekuensi logis keimanan seorang muslim. Sistem Islam adalah sebuah sistem yang manusiawi, sistem yang akan melindungi semua umat manusia, tidak hanya orang Islam, tetapi juga orang non Islam, karena Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam.

Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim, sehingga bukan suatu hal yang aneh jika diterapkan sistem kehidupan Islam atas mereka. Sistem Islam telah terbukti ampuh menyelesaikan berbagai problematika kehidupan manusia sampai tuntas.

Tidak bisa dipungkiri, sejarah membuktikan bahwa kegemilangan dan keemasan Islam terjadi ketika Islam diterapkan dalam semua kancah kehidupan. Oleh karena itu, solusi satu-satunya agar kehidupan berjalan sesuai dengan fitrah manusia yang menginginkan kehidupan berjalan dengan aman, makmur dan sejahtera, adalah dengan mengganti sistem sekuler dengan sistem kehidupan yang berasal dari Allah SWT, yaitu sistem Islam.

Sistem sekuler telah nyata-nyata merusak manusia, tidak sesuai dengan fitrah manusia, hanya melahirkan kesengsaraan yang terus-menerus. Berbeda dengan sistem Islam yang memberi ketenangan, kemakmuran dan kesejahteraan di bawah naungannya. Hanya dengan Islam, semua problematika kehidupan dapat terselesaikan dengan tuntas. Selain itu, menerapkan sistem Islam merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beriman, ini merupakan konsekuensi yang harus diterima dari keimanannya kepada Allah SWT, sang pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan.

Terlebih, penerapan sistem Islam merupakan suatu kebutuhan yang urgent di tengah keterpurukan negeri ini dilanda berbagai macam bencana kemanusiaan. Tidak ada solusi yang bisa diharapkan mampu menyelesaikan selain Islam. Pendidikan Islam merupakan pendidikan terbaik yang akan menghasilkan generasi terbaik untuk masa depan, yang memiliki kecerdasan dan keshalihan serta mampu memimpin peradaban mulia.

Kesimpulan

  1. Pendidikan merupakan salah satu bidang kehidupan yang sangat penting dalam memajukan bangsa, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu pendidikan yang mengintegrasikan ilmu-ilmu kehidupan dengan aqidah.
  2. Pendidikan integral berbasis aqidah Islam memiliki dua tujuan pokok, yaitu: Membangun kepribadian Islami, dan membekali kaum Muslim dengan tsaqafah Islam dan juga sains teknologi. Metode pengajarannya adalah penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqi) pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Materi pendidikannya dilandasi sepenuhnya oleh aqidah Islam. Politik pendidikan Islam didasari pada sebuah kesadaran pemerintah akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengayom atau pelindung umat, oleh karena itu pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan secara gratis atau murah. Perbedaan antara pendidikan umum dengan pendidikan Islam adalah dari asas yang melatarbelakangi lahirnya kedua sistem pendidikan tersebut. Pendidikan umum lahir dari asas sekulerisme, sedangkan pendidikan Islam lahir dari aqidah Islam. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas adalah dengan mengintegrasikan antara pendidikan umum dengan pendidikan Islam, sehingga tidak dikenal lagi dikotomi pendidikan, dan Insya Allah akan melahirkan output pendidikan yang tidak hanya cerdas dalam ilmu dan sains teknologi, tetapi juga shalih, bertanggung jawab terhadap semua pihak. Inilah pendidikan terbaik untuk menghasilkan generasi terbaik.

 Catatan Kaki:

[1] Dwi Condro Triono, “Pendidikan di Indonesia”, Makalah yang disajikan dalam Konferensi Pendidikan Momentum Seabad Kebangkitan Nasional, Banjarmasin, 25 Mei 2008, h. 2.

[2] Ibid., h. 2.

[3] Eko Prasetyo, Orang Miskin Dilarang Sekolah, Resist Book, Yogyakarta, 2006, h. 12.

[4] Ibid., h.39.

[5] Ibid., h. 161.

[6] Dwi Condro Triono, loc.cit.

[7] Eko Prasetyo, op.cit., h. 20.

[8] Zulia Ilmawati, “Wajah Buruk Pendidikan di Indonesia”, al-wa’ie, 1-31 Juli 2005, h.12.

[9] Dwi Condro Triono, loc.cit.

[10] Hizbut Tahrir Indonesia, “Pemerataan dan Perluasan Akses”, Materi yang disajikan pada Diklat Pendidikan Nasional Selamatkan Pendidikan Dasar – Menengah dari Cengkraman Kapitalis Global, Villa Al-Hikmah, Ciawi-Bogor, 22-24 Februari 2008, h. 1.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma�had Al-Abqary Serang-Banten, Member of Belajar Nulis (BN 0020).

Lihat Juga

Launching Asrama Tahfizh ISQ, Gerbang Menuju Generasi Qurani

Figure
Organization