Mohon Doanya, Kiai Sahal Mahfudz Dirawat Lagi di RSUP Semarang

Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Achmad Sahal Mahfudz (Foto: perpusmasda.com)

dakwatuna.com – Semarang. Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Achmad Sahal Mahfudz dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang. Dikabarkan Kiai Sahal sempat mengalami kritis saat perawatan.

Humas RSUP Dr Kariadi Semarang, Dr Darwito mengatakan Kiai Sahal dirawat di Paviliun Garuda sejak 10 hari yang lalu. Paviliun Garuda merupakan fasilitas yang memberikan pelayanan kesehatan bertaraf internasional di RSUP Dr Kariadi Semarang.

“Dirawat sejak 10 hari lalu. Di paviliun Garuda. Yang pasti kondisinya masih dalam perawatan,” kata Darwito singkat saat dihubungi, Kamis (16/1/2014).

Kabar Ketua MUI pusat itu mengalami kritis tersebar melalui layanan broadcast pada BlackBerry Messenger yang berbunyi,”Rois ‘Aam PBNU dan Ketua Umum MUI Pusat, KH MA SAHAL MAHFUDZ saat ini mengalami kritis di RS Karyadi-Semarang”.

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji mengatakan dirinya sempat menjenguk Kiai Sahal empat hari yang lalu. Saat itu ia sempat berkomunikasi walaupun sebentar.

“Beliau masih bisa mengamini doa saya. Waktu itu saya tidak lama-lama, takut mengganggu. Beliau sakit mungkin karena sudah sepuh,” katanya.

Kiai Sahal lahir di Pati, 17 Desember 1937 silam. Sejak tahun 1963, Kiai Sahal memimpin Pondok Pesantren Maslakul Huda di Kajen Margoyoso, Pati, Jateng peninggalan ayahnya, KH Mahfudz Salam.

Kesehatan Kiai Sahal memang mengalami penurunan. Pada bulan September 2013 lalu Kiai berusia 76 tahun itu juga dirawat di Paviliun Garuda RSUP Dr Kariadi karena mengalami sakit pada paru-parunya. Saat itu sejumlah pejabat menyempatkan diri untuk menjenguk diantaranya ketua PMI, Jusuf Kalla, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (detik/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...