Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Maharku Untukmu

Maharku Untukmu

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (Danang Kawantoro)
Ilustrasi (Danang Kawantoro)

dakwatuna.com – Di zaman yang serba canggih ini, mindset setiap manusia mengikuti siklus perubahan globalisasi. Tak jarang pula pola pikir itu tidak dilandasi oleh pemikiran agama yang mendalam. Banyak sekali hal yang diperdebatkan dalam kehidupan ini, tanpa tahu apa tujuan akhirnya.  Salah satunya adalah pembicaraan tentang masalah pernikahan. Ya, masalah pernikahan merupakan salah satu topik hangat yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Tetapi, pernikahan juga bisa menjadi topik yang paling sensitive untuk diperbincangkan, ketika seseorang merasa masalah itu tidak perlu untuk di ungkapkan.

***

Suatu hari, temanku berseloroh kepadaku, sebut saja namanya Ain. “Kapan kamu menikah Nissa, umurmu kan sudah hampir 24 tahun?”. Aku hanya bisa tersenyum dan mencubit pipinya dengan gemas. Ain terlihat kurang puas dengan ekspresiku. Ia tetap ngotot menanyakan kapan aku akan menikah. Jujur, sebagai makhluk Allah yang memiliki perasaan sensitive dan lembut, aku hanya bisa berdoa dan ikhtiar kepada Allah agar aku diberikan pendamping hidup yang bisa membawaku dan membimbingku menuju surga Allah. Tetapi, aku tak bisa memaksakan kehendakku begitu saja. Menurutku pernikahan, bukan hanya pertanggungjawaban semata-mata hanya karena umur sudah cukup dan pantas untuk menikah. Bagiku menikah itu adalah proses penyatuan dua hati yang memiliki prinsip dan pemikiran yang berbeda dalam satu ikatan suci dan pertanggungjawaban dunia, akhirat. Sehingga, pernikahan itu membutuhkan proses pemikiran dan persiapan yang matang. Agar, tidak terjadi hal-hal yang kurang diinginkan ke depannya.

***

Berawal dari percakapan yang singkat namun memiliki makna yang dalam, aku mendapatkan pencerahan dari seorang temanku. Rika namanya. Awal ceritanya bertolak dari pembicaraan bagaimana tata cara pernikahan pada suatu suku. Jujur, aku belum begitu mengerti tentang hal itu. Kami membicarakan masalah mahar dan segala proses adat dalam menikah. Dari mulai hiasan pelaminan, tempat dilaksanakannya pesta perkawinan, tamu yang hadir, konsep acara pernikahan, sampai hiasan kamar pengantin. Aku berpikir, betapa ribetnya mengurus keperluan menikah. Tetapi jika semua didasari oleh agama, semuanya tidak akan seribet dan sesulit itu.

***

Aku tak habis mengerti, ada seorang temanku yang mengatakan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula maharnya. Waah, ilmu baru bagiku. Tapi aku tidak pernah menyetujui pernyataan itu. Tidakkah, hal itu akan menyulitkan pihak sang pria, dan apakah pada akhirnya semua akan baik-baik saja, dan bla..bla..bla.. (banyak sekali pertanyaan yang berkecamuk dalam pikiranku). Rasanya sangat sayang sekali, jika ada seorang pria yang baik agamanya melamar seorang wanita dengan mahar yang tidak sesuai dengan harapan pihak wanita, dan pada akhirnya membatalkan pernikahan. Sungguh ironis dan sulit untuk dibayangkan. Ini menghambat pernikahan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta bertentangan dengan tuntunan syariat.

***

Mahar merupakan sesuatu yang diberikan suami kepada istri berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan. Mahar atau disebut juga dengan mas kawin diterangkan di dalam Al-Quran.

“Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4).

Mahar (mas kawin) merupakan hak seorang wanita yang harus dipenuhi oleh lelaki yang akan menikahinya. Mahar menjadi hak milik seorang istri dan tidak boleh siapapun mengambilnya, entah ayahnya atau pihak lainnya, kecuali bila istri ridha memberikan mahar tersebut kepada siapa yang memintanya. Di dalam meminta mahar kepada calon suami, seorang calon istri tidak boleh menuntut sesuatu yang besar nilainya atau yang memberatkan beban calon suaminya. Dianjurkan kepada calon istri untuk meminta mahar yang meringankan beban calon suaminya. Dalam ajaran Islam, wanita supaya meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah. Sebab syariat mengajarkan kita supaya meringankan mahar.

Nabi SAW bersabda “Pernikahan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biayanya”.

Amirul Mukminin, ‘Umar RA pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi SAW paling pertama melaksanakannya.” (HR. Khomsah dan dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

***

Inilah maharku untukmu
Seperti ini ku mampu
Sepenuh hati ku berikan
Sebagai wujud cintaku
Reff:

Maharku untukmu tulus ku serahkan
Kepada dirimu satu yang ku pilih
Maharku untukmu agung karunia
Yang Allah berikan padaku untukmu

Terimalah sebaris doa
Semoga engkau bahagia
Dan ku nyanyikan lagu ini
Persembahan cinta suci

(Maharku, Untukmu: Alief)

Ya, lagu yang menginspirasiku menggoreskan kata-kata melalui ujung tinta dan membuka hati bagi setiap pendengarnya. Bahwa, segala sesuatunya telah di persiapkan oleh Allah termasuk urusan mempersiapkan mahar untuk menikah. Jika kita mengikuti landasan agama yang menjadi dasar pegangan hidup kita, insya Allah semuanya akan menjadi mudah. Tak ada sesuatu yang sia-sia diciptakan oleh Allah kepada makhluk-Nya. Semuanya bermanfaat dan akan menjadi hikmah bagi para hamba-Nya. Aamiin Allahumma Aamiin…

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, Program Studi Pendidikan Dasar semester III. Lahir bulan Februari tahun 1990, Tembilahan, Riau.

Lihat Juga

Saking Cintanya Kepada Nabi, Inilah Mahar yang Diminta Calon Mertua di Yordania

Figure
Organization