Anas Ditahan, Pertandingan Sesungguhnya ada di Pengadilan

Anas Urbaningrum di Tahan KPK (Foto: tribunnews)

dakwatuna.com – Jakarta. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika mengatakan, pembuktian Anas bersalah atau tidak, tempatnya berada di pengadilan.

“Silakan cermati kata demi kata. Nanti kita lihat di pengadilan putusannya ya,” kata Pasek saat mendampingi Anas di Gedung KPK.

Pasek menyebut, pemeriksaan dan penahanan oleh KPK belum membuktikan Anas bersalah. Ia berkata, KPK hanya salah satu penegak hukum di bidang penyidikan dan penuntutan.

“Lapangannya di pengadilan. Nanti kita lihat pertandingan di lapangan,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Pada Jumat (10/1), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Anas.

Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena penasihat hukum Anas tidak datang untuk mendampingi. Hanya penyidik KPK memutuskan untuk melakukan upaya penahanan kepada Anas. (rol/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...