MUI Dukung Kajian Pembatasan Jam Hiburan Malam

Tempat hiburan malam (inet)

dakwatuna.com – Bandung.  Ketua MUI Kota Bandung, KH Miftah Faridl, mendukung kajian Polda Jabar terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung dan umumnya di Jawa Barat.

“Bila hasil kajian kepolisian pembatasan jam operasional tempat hiburan malam itu diperlukan, kami dukung karena membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata KH Miftah Faridl pada silaturahim Polda Jabar dan Pemuka Agama di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat.

Ia menyebutkan Polda Jabar mengeluarkan keputusan untuk pembatasan jam operasional itu tentunya berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang berdasarkan kondisi di lapangan.

Sejauh kebijakan itu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, maka pihaknya akan memberikan dukungan sesuai dengan porsi yang ada di MUI.

“Kajian itu positif dan sejalan, kami dukung,” katanya. ”Namun penetapan jam operasional itu wewenang mereka, saya tidak dalam kapasitasnya membahas itu.” (rol/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...