Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Mahkamah Pidana Internasional Terima Bukti Kejahatan Pengkudeta Mesir

Mahkamah Pidana Internasional Terima Bukti Kejahatan Pengkudeta Mesir

Tenda di Rabiah Adawiyah dirobohkan dan dibakar (alnaharegypt.com)
Tenda di Rabiah Adawiyah dirobohkan dan dibakar (alnaharegypt.com)

dakwatuna.com – Kairo. Ada kabar baru dari tim pengacara internasioal yang sejak beberapa bulan lalu bekerja mengumpulkan bukti dan kesaksian untuk menuntut para penguasa kudeta militer di Mesir. Hari Kamis (9/1/2014) kemarin, tim ini telah menyerahkan kerja mereka ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Tim yang diketuai oleh mantan jaksa umum Inggris Lord Kim McDonald, memberikan pernyataan, “Semua bukti telah diajukan ke ICC, dan orang-orang yang dituntut sudah ditentukan.”

Di antara anggota tim yang berisi para pengacara dan praktisi hukum ini adalah seorang pengacara Inggris keturunan Pakistan (Thayyib Ali), mantan jaksa agung Inggris (Lord Kim McDonald), pengacara Inggris khusus tentang hak asasi manusia (Michael Mansfield), kedua orang terakhir adalah penasihat Ratu Inggris, dan seorang pengacara Afrika Selatan yang pernah menjadi pelapor khusus PBB (John Dugard).

Selama beberapa bulan tim pengacara berusaha mengumpulkan bukti keterlibatan penguasa kudeta dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, di antaranya pembunuhan berencana, memenjarakan tanpa tuduhan, penyiksaan, penculikan dan sebagainya. Tuntutan banyak dikhususkan pada Kasus pembantaian di Rabiah Adawiyah dan Nahdhah (14/8/2013), yang telah menjatuhkan ribuan korban meninggal dunia. Militer kudeta dituduh telah menggunakan kekuatan berlebihan dan mematikan dalam membubarkan demonstran. (msa/dakwatuna/egyptwindow)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization