Topic
Home / Berita / Nasional / Tanggapi Kasus Anita, Wamendikbud: Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!

Tanggapi Kasus Anita, Wamendikbud: Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!

Demo Pelajar Menolak Larangan Jilbab (inet)
Demo Pelajar Menolak Larangan Jilbab (inet)

dakwatuna.com – Jakarta.  Ramainya pemberitaan terhadap kasus yang menimpa Anita, siswa SMAN 2 Denpasar, Bali yang diminta pindah sekolah gara-gara bersikukuh untuk mengenakan jilbab mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim.

Dengan tegas, Musliar menyampaikan himbauannya terkait kasus tersebut. “Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!” Ungkapnya ketika dihubungi. Senin (6/1).

Musliar melanjutkan, jika sekolah yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan problem tersebut, Kemendikbud akan segera mengambil tindakan. “Kalau tidak mau mengikuti arahan Kemendikbud, sekolah tersebut akan kami beri sanksi,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anita Wardhana, siswi SMAN 2 Denpasar, mengaku dipersulit pihak sekolah ketika mengajukan permohonan memakai jilbab sebagai bagian dari seragam sekolahnya sehari-hari. Bukannya dikabulkan, sang Kepala Sekolah malah menyuruhnya pindah ke sekolah lain jika dia bersikeras untuk mengenakan jilbab.

Tak puas dengan tanggapan sang Kepala Sekolah, Anita lantas mengadukan kasus tersebut ke sejumlah lembaga advokasi dan bantuan hukum. (rol/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization