Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Bank Syariah Inggris Biayai Pusat Pendidikan Islam di Skotlandia

Bank Syariah Inggris Biayai Pusat Pendidikan Islam di Skotlandia

ibbdakwatuna.com – Islamic Bank of Britain (IBB) telah menyalurkan pembiayaannya di Scotlandia untuk Al-Mezaan, sebuah lembaga nirlaba yang berbasis di Glasgow.

Pembiayaan sebesar 400.000 Pound sterling yang diberikan oleh IBB digunakan oleh Al-Meezan untuk merenovasi dan meluaskan kantor mereka. Pembiayaan ini juga sebagian ditujukan untuk mengambil alih kredit dari bank konvensional sehingga membantu Al-Meezan memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan syariah.

Dengan adanya pembiayaan renovasi tempat ini, Al-Meezan berhasil menambah 10 ruang kelas, sebuah ruang teater besar, ruang tunggu yang lebih luas, mushalla yang lebih nyaman, menambah fasilitas dapur dan toilet yang lebih bersih dan luas. Selain itu Al-Meezan memasang lift untuk kemudahan beraktivitas.

Al-Meezan sebagai sebuah lembaga sosial dan nirlaba selama ini telah menyediakan layanan pendidikan keislaman untuk lebih dari 600 wanita, anak-anak dan remaja di daerah Glasgow dan sekitarnya. Dengan semakin banyaknya permintaan terhadap pendidikan keislaman, tempat yang telah di renovasi dan diperluas ini membuat Al-Meezan bisa memperbanyak jumlah kelas dengan jadwal yang lebih banyak.

Sultan Choudhury, Direktur IBB mengatakan “Melalui kerjasama dengan Al-Meezan, IBB telah menjadi pelopor bagi perkembangan pembiayaan properti Islami di Skotlandia.”

Salma Shaikh, Ketua Al-Meeza menambahkan “Selesainya pembangunan kantor Al-Meezan menandakan pencapaian luar biasa bagi sebuah komunitas lokal di Glasgow. Selain itu Al-Meezan juga berhasil memenuhi akad pembiayaan dengan IBB ,”

Pembiayaan yang diberikan oleh IBB kepada Al-Meezan telah menyesuaikan kebutuhan nasabah dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Skotlandia. Pada kasus pembiayaan ini, IBB dan Al-Meezan menggunakan akad Musyarakah dan Ijazah dimana kedua belah pihak berserikat dalam membeli properti tersebut. Kemudian nasabah melakukan pembayaran sewa kepada IBB. Di akhir akad setelah pembiayaan tersebut sudah lunas, sebagian kepemilikan IBB terhadap properti tersebut diserahkan sepenuhnya kepada nasabah sebagai pemilik properti. (puri/mes/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Inggris Kecam Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

Figure
Organization