Topic
Home / Berita / Nasional / Pertamina Dukung PGN Hadapi Broker Gas

Pertamina Dukung PGN Hadapi Broker Gas

Pipa Transmisi SSWJ Labuhan Maringgai-Muara
Pipa Transmisi SSWJ Labuhan Maringgai-Muara

dakwatua.com – Jakarta.  Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso mengatakan penerapan open access pada semua pipa Transmisi, baik pipa milik PGN maupun milik Pertamina, telah mengakibatkan stagnasi infrastruktur dan memunculkan rente dengan maraknya broker gas.

“Penerapan open access pada pipa transmisi telah menimbulkan perpanjangan rantai bisnis gas”, kata Hendi, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII, Rabu 11 Desember 2013.

Menurut Hendi, sejak dibangunnya jaringan pipa SSWJ tidak ada lagi pembangunan infrastruktur pipa gas baru di Indonesia.

“Faktanya, semua pipa yang akan dibangun dengan skema open access, sampai saat ini belum ada satu pun yang terealisasi, seperti ruas Kalija, Gresik – Semarang dan Cirebon – Semarang,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VII dari Partai Golkar, Dito Ganinduto mendukung penerapan open access pipa gas. “Tujuan open access adalah menciptakan efisiensi penyaluran dan pendistribusian gas bumi”, katanya. Pernyataan ini semakin memperjelas perpanjangan tangan trader gas pada penerapan open access.

Sebagaimana diketahui dari pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu, keluarga Ganinduto adalah pemilik perusahaan broker gas bernama PT. Duta Firza yang memperoleh alokasi pasokan gas dari Pertamina Jawa Barat.

Menyikapi open access, anggota Komisi VII Satya Wira Yudha meminta pemerintah agar tata kelola gas bumi di Indonesia berjalan baik untuk ketahanan dan kedaulatan energi nasional. “Fakta saat ini, trader gas jumlahnya lebih besar, tapi kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur tidak ada,” kata Yudha.

Senada dengan Hendi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meminta pemerintah membenahi trader gas yang tidak memiliki fasilitas. “Saya setuju (PGN), kita harus membenahi trader gas. Ke depan tidak ada lagi trader gas,” tandasnya.

Kesimpulan dari RDP tersebut, Komisi VII meminta direksi PGN dan direksi Pertamina untuk menyelesaikan kisruh open access melalui cara berkoordinasi dengan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (comm nine/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Pertamina TBBM Pematang Siantar Resmikan Program CSR Usaha ES Krim Dan Susu Kambing

Figure
Organization