Topic
Home / Berita / Nasional / Menkes: Wajib Sertifikasi Halal Obat Ancam Pasien

Menkes: Wajib Sertifikasi Halal Obat Ancam Pasien

Menkes Nafsiah Mboi1dakwatuna.com – Jakarta. Kementerian Kesehatan menilai pewajiban sertifikat halal bagi obat bisa mengancam keselamatan pasien.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menegaskan pencantuman obat dan vaksin di dalam komoditas yang harus tersertifikasi halal dalam UU akan menyulitkan tugas dokter dan praktisi kesehatan lain.

Para praktisi kesehatan akan kesulitan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat jika pasien dilarang mengkonsumsi obat-obatan jenis tertentu yang dinilai tidak halal atau belum tersertifikasi halal.

“Saya hanya pikir bagaimana seorang pasien tidak bisa mengkonsumsi obat karena ada sertifikasi halal lalu dia kena penyakit dan meninggal. Tanggungjawab siapa?” katanya, Senin (9/12/2013).

Nafsiah mengakui zat yang berasal dari babi digunakan di dalam produksi beberapa obat. Namun, dia menjelaskan zat tersebut sudah melalui proses tertentu hingga memiliki karakter yang berbeda dengan bahan dari babi.

Selain itu, pemerintah dan rumah sakit akan kesulitan memilah atau melakukan sertifikasi halal atas ribuan jenis obat, terutama yang masih diimpor.

“Obat kan banyak impor juga, itu saja kerisauan kami. Kami minta kalau boleh dipisahkan lah obat dan vaksin,” kata Menkes. (bisnis/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization