Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Walau Anti Ikhwan, Hacker Ini Kecam Vonis 11 Tahun untuk Mahasiswi “7 Pagi”

Walau Anti Ikhwan, Hacker Ini Kecam Vonis 11 Tahun untuk Mahasiswi “7 Pagi”

Halaman situs Forum Hakim yang dibobol hacker (islammemo)
Halaman situs Forum Hakim yang dibobol hacker (islammemo)

dakwatuna.com – Kairo. Seorang hacker yang mengaku benci Ikhwanul Muslimin membobol situs resmi Forum Hakim, Rabu (27/11/2013) sore kemarin, beberapa saat setelah pengadilan Mansyiah, Alexandria menjatuhkan vonis 11 tahun kepada para mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan “7 Pagi”.

Pembobol itu menulis di halaman utama situs, “Seumur-umur aku tidak pernah berpikir akan membela seorang Ikhwan atau Muhammad Mursi. Tapi hari ini, aku akan membela. Aku akan membela 14 anak perempuan yang telah divonis 11 tahun penjara. Sebabnya apa? Hanya berdemonstrasi dan mengangkat simbol R4BIA.”

Dia juga menuliskan, “Walaupun aku sangat benci Ikhwan, tapi vonis ini adalah sebuah kezhaliman. Prinsip Revolusi 25 Januari adalah hidup, kebebasan, dan keadilan sosial. Hari ini telah terjadi penistaan terhadap kebebasan dengan dipenjaranya 14 anak perempuan. Ikhwan memang telah menjual revolusi kami, tapi kami tetap akan mempertahankan prinsip revolusi 25 Januari.

Sidang kedua di Pengadilan Mansyiah, Alexandria, menjatuhkan vonis kepada 14 mahasiswi dengan kurungan penjara selama 11 tahun satu bulan. Vonis 6 tahun penjara untuk tuduhan aksi perusakan, 4 tahun untuk tuduhan membuat perkumpulan massa, dan 1 tahun 1 bulan untuk tuduhan membawa senjata tajam. 7 mahasiswa lainnya tidak hadir karena masih di bawah umur. Mereka akan dititipkan ke lembaga rehabilitasi sosial. (msa/dakwatuna/islammemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Saat Tampilkan Quick Count, Anadolu Hadapi 90 Juta Serangan Elektronik

Figure
Organization