Kudeta Vonis Mahasiswi “7 Pagi” dengan Penjara 11 Tahun

Mahasiswi “7 Pagi” saat persidangan kemarin (assabel)

dakwatuna.com – Alexandria. Setelah aksi penangkapan mereka menggemparkan Mesir dan dunia, kini 21 mahasiswi Alexandria ini kembali menjadi pembicaraan. Sidang kedua di Pengadilan Mansyiah, Alexandria, menjatuhkan vonis kepada 14 mahasiswi dengan kurungan penjara selama 11 tahun satu bulan.

Musthafa Zaki, pengacara para mahasiswa tersebut menjelaskan rincian vonis mereka, vonis 6 tahun penjara untuk tuduhan aksi perusakan, 4 tahun untuk tuduhan membuat perkumpulan massa, dan 1 tahun 1 bulan untuk tuduhan membawa senjata tajam.

Zaki juga menyebutkan bahwa 7 orang mahasiswi yang lainnya yang tidak hadir, dimasukkan ke lembaga rehabilitasi, karena mereka masih di bawah umur (kurang dari 18 tahun). Mereka adalah anggota Koalisi Nasional Pro-Demokrasi Anti-Kudeta di Alexandria.

Para terdakwa yang masih remaja dan perempuan ini menerima vonis sangat berat. Mahasiswi yang rata-rata berusia 17 tahun ini ditangkap saat melakukan aksi demonstrasi pada 31 Oktober yang lalu. Mereka menamakan aksi mereka dengan “Gerakan 7 Pagi” karena aksinya hanya dilakukan pada pagi hari sebelum memulai pelajaran di kampus mereka masing-masing. (msa/dakwatuna/assabel/rassd)

Konten ini telah dimodifikasi pada 28/11/13 | 05:28 05:28

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...