Mayoritas Parlemen Maroko Dukung RUU Boikot Israel

dakwatuna.com – Rabat. Lima partai politik di Maroko telah mensponsori dua Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menyerukan pelarangan kontak dengan penjajah Israel.

Harian Israel Haaretz melaporkan lima partai yang mendukung mempidanakan perdagangan dan bentuk-bentuk lain dari pertukaran dengan penjajah Israel mengambil suara sekitar 271 dari 395 kursi parlemen.

”Jacky Kadoch, seorang pemimpin Yahudi Maroko, menyakini dua RUU yang diusulkan itu memiliki kesempatan nihil untuk disahkan karena raja tidak akan membiarkan hal itu,” sebut laporan Al-Ray

pada Sabtu (23/11).

Kedua RUU itu menjadikan ilegal bagi perdagangan dengan entitas penjajah Israel. ”Setidaknya satu RUU mengusulkan membuat ilegal bagi orang-orang Israel untuk masuk ke Maroko,” sebut surat kabar harian Maroko Ya Biladi.

Maroko, yang diperintah oleh Raja Mohammed VI, dianggap sebagai salah satu negara di dunia Arab yang ramah terhadap Israel. ”Sekitar 45 ribu wisatawan Israel mengunjungi Maroko setiap tahun,” kata Kadoch. (rol/sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...