DPR Apresiasi Kapolri Sutarman yang Membolehkan Jilbab Bagi Polwan

Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat. (inet)

dakwatuna.com-Jakarta. Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang mempersilakan bagi Polisi Wanita yang bertugas menggunakan hijab, mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari seorang anggota Komisi X DPR RI.

Surahman Hidayat, anggota Komisi X DPR RI, saat di hubungi di Jakarta, (21/11/2013) memberikan apresiasi keputusan Kapolri Sutarman, yang mempersilakan Polisi Wanita yang bertugas menggunakan hijab.

“keputusan Kapolri sangat tepat, dalam memberikan kebebasan Polwan yang beragama Islam, menggunakan hijab, patut mendapatkan apresiasi”. ungkapnya.

Menurut Politisi senior dari PKS ini, pernyataan Kapolri merupakan bukti semakin dewasanya pihak institusi Kepolisian dalam memberikan jaminan kebebasan dalam menjalankan agama para anggotanya,

“Ini sebuah langkah yang maju dan positif bagi sebuah lembaga Kepolisian”, ungkapnya lagi.

Sebagai tambahan informasi sebelumnya Kapolri Sutarman telah memberikan pernyataan dalam acara silaturahim bersama pihak Insan pers di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, (19/11/2013), ” Itu Hak asasi seseorang, saya sudah sampaikan pada anggota kalau misalnya ada anggota yang mau pakai silakan,” kata Sutarman. (sbb/dakwatuna)

 

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...