Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Tujuh Hal yang Disampaikan Presiden Mursi dalam Persidangan

Tujuh Hal yang Disampaikan Presiden Mursi dalam Persidangan

Presiden Mursi (islammemo)
Presiden Mursi (islammemo)

dakwatuna.com – Kairo. Dalam persidangan hari ini, Presiden Mursi hadir dengan mengenakan pakaian jas resminya. Beliau tampak tenang dan teguh dalam mempertahankan sikapnya.

Dalam kesempatan di persidangan tersebut, Presiden Mursi sempat menyampaikan tujuh hal. Seperti diinformasikan oleh sumber informasi yang berkesempatan masuk ke ruangan dan menghadiri sidang Senin (4/11/2013).

Pertama, Presiden Mursi menunjukkan simbol R4BIA. Beliau lalu berkata kepada hakim yang memimpin sidang, “Aku adalah Dr. Muhammad Mursi Ayyath. Akulah presiden Mesir yang sah. Sedangkan engkau tidak sah (menjadi hakim).”

Kedua, “Apa yang terjadi pada tanggal 3 Juli adalah kudeta. Itu adalah sebuah pengkhianatan.”

Ketiga, “Aku menuntut pengadilan menghentikan lelucon ini.”

Keempat, “Aku berada di sini karena dipaksa, tanpa kehendakku. Aku berharap peradilan Mesir tidak terlibat dalam kudeta militer ini.”

Kelima, “Keputusan melimpahkan kasusku ke pengadilan dikeluarkan oleh pihak yang tidak berwenang. Berasal dari jaksa yang ditunjuk oleh penguasa kudeta.”

Keenam, “Aku menolak semua tuduhan yang ditujukan kepadaku. Karena semua tuduhan itu berasal dari pengkudeta.”

Ketujuh, “Kalian (para hakim) akan dimintai pertanggung-jawabannya karena tidak membiarkanku keluar dari ruangan ini untuk melaksanakan tugasku sebagai presiden Mesir.”

Beberapa sumber informasi juga menekankan bahwa 14 orang tersangka dalam kasus ini menolak untuk tunduk dan menerima keabsahan persidangan kasus ini.

Bahkan Muhammad Beltagi berkata kepada hakim, “Aku punya 10 alasan faktual dan konstitusional yang meniscayakan ketidak-absahan persidangan ini.”

Namun 10 alasan ini belum sempat disampaikan, beliau meneriakkan yel-yel “Jatuh-jatuh pemerintahan militer.” Kemudian Dr. Salim Awwa dan anggota tim pembela juga meneriakkan yel-yel “Rakyat ingin membela Presiden,” “Rakyat ingin konstitusi Presiden.”

Ketika suasana sudah gaduh, majelis hakim memutuskan untuk menutup persidangan, dan menundanya hingga bulan Januari tahun mendatang.

Presiden Mursi duduk di dalam kurungan tersangka, dikelilingi oleh 14 orang lainnya yang berdiri. (msa/dakwatuna/klmty)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Rezim Mesir Langgar Tradisi Saat Makamkan Mursi

Figure
Organization