Topic
Home / Narasi Islam / Dakwah / Memahami Jihad Fi Sabilillah (Bagian ke-1): Konsep Jihad Dalam Islam

Memahami Jihad Fi Sabilillah (Bagian ke-1): Konsep Jihad Dalam Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Belakangan ini tema jihad memang sering dibicarakan, ada yang membicarakan secara keilmuan ada pula yang serampangan. Ada yang ekstrim dan ada pula yang menyepelekan. Sebenarnya bagaimanakah masalah ini? Sesuai pertanyaan di atas, saya akan bagi jawaban saya menjadi tiga bagian.

I. Konsep jihad dalam Islam

Membicarakan konsep tentu tidak lepas dari membicarakan definisinya (ta’rif). Untuk itu, kita lihat definisi jihad dahulu.

Secara bahasa (lughatanetimologis)

الجهاد اجهاد مأخوذ من الجهد وهو الطاقة والمشقة

Al Jihadijhaadu di ambil dari kata Al Juhdu yaitu kuasa (Ath Thaqah) dan kesempitan/kepayahan (Al Masyaqqah).[1]

Disebutkan dalam Lisanul ‘Arab:

وجَهَدَ يَجْهَدُ جَهْداً واجْتَهَد كلاهما جدَّ

Dan Jahada – yajhadu- jahdan dan ijtahada, keduanya bermakna bersungguh-sungguh. [2]           

Disebutkan dalam Majma’ al Anhar fi Syarh Multaqa Al Ab-har:

الْجِهَادُ فِي اللُّغَةِ بَذْلُ مَا فِي الْوُسْعِ مِنْ الْقَوْلِ ، وَالْفِعْلِ .

“Secara bahasa, jihad bermakna pengerahan segenap potensi dengan ucapan dan perbuatan.” [3]

Secara istilah (syar’an – terminologis)

Saya akan paparkan pandangan beberapa imam kaum muslimin dalam hal ini. Menurut Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

يقال: جاهد يجاهد جهادا ومجاهدة، إذا استفرغ وسعه، وبذل طاقته، وتحمل المشاق في مقاتلة العدو ومدافعته، وهوما يعبر عنه بالحرب في العرف الحديث، والحرب هي القتال المسلح بين دولتين فأكثر

Dikatakan: Jaahada – Yujaahidu – Jihaadan – Mujaahadatan, artinya mengkhususkan waktu dan upaya, serta mengorbankan segenap tenaga serta menanggung segenap kesulitan dalam memerangi musuh dan melawan mereka, yang demikian ini diistilahkan dengan Al Harb (perang) menurut definisi saat ini, dan Al Harb adalah peperangan bersenjata antara dua negara atau lebih.[4]       

Penulis Majma’ Al Anhar (fiqih bermazhab Hanafi) mengatakan:

وَفِي الشَّرِيعَةِ قَتْلُ الْكُفَّارِ وَنَحْوُهُ مِنْ ضَرْبِهِمْ وَنَهْبِ أَمْوَالِهِمْ وَهَدْمِ مَعَابِدِهِمْ وَكَسْرِ أَصْنَامِهِمْ وَغَيْرِهِمْ

“Makna menurut syariah adalah memerangi orang kafir dan sebangsanya dengan memukulnya, mengambil hartanya, menghancurkan tempat ibadahnya, dan memusnahkan berhala-berhala mereka, dan selain mereka. “[5]

Dalam Hasyiah Al Jumal (fiqih bermazhab Syafi’i) disebutkan:

وَهُوَ فِي الِاصْطِلَاحِ قِتَالُ الْكُفَّارِ لِنُصْرَةِ الْإِسْلَامِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى جِهَادِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

“Dan makna jihad secara istilah adalah memerangi orang kafir demi membela Islam, dan juga secara mutlak bermakna jihad melawan hawa nafsu dan syetan.” [6]

Sedangkan Imam Ash Shan’ani Rahimahullah mengatakan:

وَفِي الشَّرْعِ بَذْلُ الْجَهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ أَوْ الْبُغَاةِ .

“Secara syariat, makna berkorban dalam jihad adalah memerangi orang kafir dan para pemberontak.” [7]

Imam Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

وَشَرْعًا : بَذْلُ الْجُهْدِ فِي قِتَالِ الْكُفَّارِ وَيُطْلَقُ أَيْضًا عَلَى مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ وَالْفُسَّاقِ .

“Secara syariat, artinya mengerahkan kesungguhan dalam memerangi orang kafir, dan secara mutlak artinya juga berjihad melawan nafsu, syetan dan kefasikan.” [8]

Demikianlah makna jihad yang dipaparkan para ulama Islam, yang semuanya selalu mengatakan ‘memerangi orang kafir’, setelah itu melawan nafsu, syetan dan kejahatan. Dalam kehidupan ilmiah, definisi memang selalu ada dua, yakni makna bahasa dan makna istilah. Namun, dalam praktek kehidupan sehari-hari, bahwa semua definisi dalam pembahasan apa pun lebih mengutamakan makna terminologis (istilah) dibanding makna etimologis (bahasa).

Pemaknaan yang dipaparkan para ulama bukan tanpa alasan melainkan berpijak berbagai ayat yang mulia dan hadits yang suci, dan ayat serta hadits tersebut pun juga memiliki latar belakang dan alasan spesifik dalam pensyariatan memerangi mereka.

Ayat-Ayat Al Quran Tentang Jihad

Perlu dipahami dengan baik, bahwa jihad merupakan bahasa Al Quran, maka Al Quran-lah yang paling berhak menceritakan apa makna jihad sebenarnya. Akal dan perasaan kita wajib tunduk kepadanya, dan tidak boleh mengingkarinya atau memberikan pemahaman apologi yang menyimbolkan kekalahan mental umat Islam dari orang Barat, hanya karena takut disebut teroris.

Allah Ta’ala berfirman di berbagai ayat:

“Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Baqarah (2): 216)

“Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikianlah Balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al Baqarah (2): 191)

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS. Ali Imran (3): 169)

“Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!” (QS. An Nisa (4): 71)

“Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti.” (QS. Al Anfal (8): 65)

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk.” (QS. At Taubah (9): 29)

Dan masih sangat banyak lagi ayat-ayat yang menganjurkan jihad melawan orang kafir, menceritakan keutamaannya, dan mengabarkan balasan bagi mujahidin baik dunia maupun akhirat.

Hadits-Hadits Nabi Tentang Jihad

Hadits-hadits nabawi pun juga banyak, namun saya akan sebutkan beberapa saja:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

“Dari Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang mati dan belum pernah berperang, dan dirinya belum pernah membicarakan perang maka matinya di antara cabang kemunafikan.” [9]

Hadits lain:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُو

 Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu berkata, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat, jika kalian diperintahkan untuk berangkat maka berangkatlah (untuk jihad).” [10]

Dari Abu Said Al Khudri, bahwa ada orang bertanya:

 يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِه

“Wahai Rasulullah! Manusia bagaimanakah yang paling utama?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya.”[11]

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, ada seorang bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, apakah ada amal perbuatan yang sebanding dengan jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: “Kalian tidak akan mampu.” Mereka bertanya hingga dua atau tiga kali, semuanya dijawab: “Kalian tidak akan mampu.” Begitu yang ketiga kalinya, beliau bersabda:

مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى

“Perumpamaan mujahid di jalan Allah bagaikan seorang yang berpuasa, shalat malam, berdzikir membaca ayat Allah, tidak pernah henti dari puasa dan shalatnya itu sampai pulangnya si mujahid di jalan Allah Ta’ala.” [12]

Jadi seorang yang berjihad, sama nilainya dengan orang yang berpuasa terus menerus dan shalat terus menerus tanpa henti, sampai mujahid itu pulang. Apakah ada manusia yang mampu puasa dan shalat malam tanpa henti selama mujahid pergi perang hingga dia pulang? Tidak ada!

Ketika menerangkan kedhaifan hadits “kita kembali dari jihad kecil menuju jihad besar”, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

وَجِهَادُ الْكُفَّارِ مِنْ أَعْظَمِ الْأَعْمَالِ ؛ بَلْ هُوَ أَفْضَلُ مَا تَطَوَّعَ بِهِ الْإِنْسَان

“Jihad memerangi orang kafir merupakan amal yang paling agung, bahkan merupakan anjuran yang paling utama pada manusia.” [13]

Dan masih puluhan lagi hadits-hadits tentang penyariatan jihad memerangi orang kafir di medan tempur, serta keutamaannya yang agung.

— Bersambung…

 


Catatan Kaki:

[1] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 2, Hal. 618. Darl Kitab Al ‘Arabi

[2] Ibnul Manzhur Al Mishry, Lisanul ‘Arab, Juz. 3 Hal. 133. Syamilah

[3] Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah, Majma’ al Anhar fi Syarh Multaqa al Ab-har, Juz. 4, Hal. 278. Syamilah

[4] Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 2, Hal. 618. Darul Kitab Al ‘Arabi

[5] Imam Abdurrahman Syaikhi Zaadah, Majma’ al Anhar fi Syarh Multaqa al Ab-har, Juz. 4, Hal. 278. Syamilah

[6] Imam Abu Yahya Zakaria Al Anshari, Hasyiah al Jumal, Juz.21, Hal. 319. Syamilah

[7] Imam Ash Shan’ani, Subulus Salam, Juz. 6, Hal. 119. Syamilah

[8] Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Juz. 8, Hal. 365. Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, Juz. 11, Hal. 483. Syamilah

[9] HR. Muslim, Kitab Al Imarah Bab Dzam Man Maata wa lam Yaghzu …, Juz. 10, Hal. 19 No hadits. 3533. Syamilah

[10] HR. Bukhari, Kitab Al Jihad was Siyar Bab Fadhl Al Jihad was Siyar, Juz. 9, Hal. 345, No hadits. 2575. Syamilah

[11] HR. Bukhari, Kitab Al Jihad was Siyar Bab Afdhalun Nas …., Juz. 9, Hal. 349, No hadits. 2578. Syamilah

[12] HR. Muslim, Kitab Al Imarah Bab Fadhlu Asy Syahadah fi sabilillahi Ta’ala, Juz. 9, Hal. 458, No hadits. 3490. Syamilah

[13] Imam Ibnu Taimiyah, Majmu’ al Fatawa, Juz. 2, Hal. 487. Syamilah

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Lahir di Jakarta, Juni 1978. Alumni S1 Sastra Arab UI Depok (1996 - 2000). Pengajar di Bimbingan Konsultasi Belajar Nurul Fikri sejak tahun 1999, dan seorang muballigh. Juga pengisi majelis ta'lim di beberapa masjid, dan perkantoran. Pernah juga tugas dakwah di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, selama dua tahun. Tinggal di Depok, Jawa Barat.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization