Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Fiqih Islam / Fiqih Ahkam / Haji dari Masa ke Masa

Haji dari Masa ke Masa

hajidakwatuna.com. Ibadah seperti haji ada pada setiap agama. Mulai dari agama pada peradaban kuno hingga peradaban modern. Setiap umat pasti memiliki tempat suci yang dianjurkan untuk dikunjungi pada waktu-waktu tertentu. Hal itu bisa dilihat dalam sejarah agama Mesir kuno, China, Hindu, Yunani, hingga Yahudi dan Kristen.

Dalam anggapan penganut agama-agama tersebut, salah satu cara mendekatkan diri kepada tuhan mereka adalah dengan melakukan hal-hal berat saat mengunjungi tempat-tempat tersebut. Sehingga mereka menganjurkan untuk menyiksa diri. Misalnya mendatanginya dengan berjalan dengan kaki telanjang, tangan dan kaki terbelenggu, dan sebagainya. Bahkan orang-orang China mengelilingi tempat ibadah mereka dengan merayap menggunakan perut mereka.

Sebelum Islam, orang-orang Arab juga sudah mengenal ibadah haji. Mereka melakukannya ke Ka’bah, di Mekkah, yang telah dibangun nabi Ibrahim as. dan Ismail as. Kebiasaan itu sudah sangat terkenal. Seluruh orang Arab mengagungkan Ka’bah. Bahkan keberadaan Ka’bah di Mekkah menjadikan Mekkah sebagai pusat keagamaan, sehingga orang-orang Quraisy mendapat posisi terhormat. Hal itu sempat membuat Abrahah, penguasa Yaman, berusaha merebut kekuasaan tersebut dengan cara membangun sebuah kuil di Yaman. Dia berharap orang Arab meninggalkan Ka’bah, dan beralih mengagungkan kuil tersebut. Karena tidak berhasil, Abrahah berusaha menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah dengan kekuatan militer. Sehingga terjadilah kisah kehancuran Tentara Gajah yang diabadikan dalam surat Al-Fiil.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ. أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ. وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ. تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ. فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ.

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada msereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” [Al-Fiil: 1-5].

Demikianlah, ibadah haji sudah dilakukan orang-orang Arab sebelum datang Islam. Kemudian ketika Islam datang, haji dijadikan salah satu rukunnya. Islam menganggap ibadah haji sebagai rukun yang paling berat pelaksanaannya. Oleh karena itu, banyak sekali kemudahan yang diberikan Islam dalam hal ini. Seperti dalam firman Allah swt.:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Maidah: 6].

Walaupun Islam menetapkan ibadah haji sebagai salah satu rukunnya, tapi Islam tidak membiarkannya sama seperti haji pada masa Jahiliyah. Misalnya, menghapuskan kebiasaan orang-orang Jahiliyah yang melakukan thawaf dengan bertelanjang busana, bertepuk tangan, dan bersiul-siul. Hal itu disebutkan dalam Al-Qur’an:

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

“Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.” [Al-Anfal: 35].

Pada setiap musim, Rasulullah saw. juga menentukan seorang Amirul Haj yang akan memimpin, mulai dari perjalanan menuju Mekkah hingga saat melaksanakan manasik haji. Amir juga yang nantinya akan menyampaikan khutbah saat wukuf di padang Arafah.

Secara umum, Islam merubah ibadah haji, dari sekadar ibadah jasadiyah, menjadi ibadah yang berdimensi jasadi, ruhani dan ijtima’i (sosial).  Hal ini seperti disebutkan dalam ayat Al-Qur’an:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ. لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِير.

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.َ” [Al-Hajj: 27-28].

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

(

Berikan Klarifikasi, Dubes Arab Saudi Bantah Ada Larangan Haji Palestina

Figure
Organization