Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Alhamdulillah, Turki Cabut Larangan Jilbab di Lembaga Negara

Alhamdulillah, Turki Cabut Larangan Jilbab di Lembaga Negara

erdogandakwatuna.com – Ankara. Turki membuat sebuah langkah penting terkait pelarangan mengenakan jilbab bagi wanita yang bekerja di lembaga-lembaga negara.

Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa wanita yang bekerja di lembaga-lembaga negara, tidak lagi dilarang mengenakan jilbab.

Seperti dikutip BBC, pencabutan larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara berlaku bagi pegawai negeri sipil saja. Hakim, jaksa, polisi dan anggota angkatan bersenjata dikecualikan dari pencabutan kali ini. “Ini adalah saat yang bersejarah, langkah penting,” kata PM Erdogan, Senin (30/9).

Sementara itu, pihak yang menentang perdana keputusan ini melihat bahwa langkah ini sebagai upaya untuk memundurkan aturan-aturan sekuler dan mengedepankan nilai-nilai Islam. Larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara selama ini dianggap sebagai salah satu peraturan yang sangat peka di masyarakat, terutama bagi pendukung konstitusi sekuler dan mereka yang mendukung hak-hak Islam.  (mia/rol/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization