Topic
Home / Berita / Nasional / UU Konservasi Tanah dan Air Jangan Abaikan UUD

UU Konservasi Tanah dan Air Jangan Abaikan UUD

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai Rancangan Undang-Undang Tentang Konservasi Tanah dan Air harus sejalan dengan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang menyatakan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal ini jelas menjadi prinsip dasar di dalam mengelola sumberdaya alam yang kita miliki.

Menurut legislator dari FPKS Dapil Sumatera Barat ini, tanah dan air harus dikelola negara karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tanah dan air juga menjadi penyangga keberlangsungan hidup manusia.
Kealpaan negara di dalam mengelola tanah dan air dengan baik bakal menimbulkan dampak yang besar seperti: bencana banjir, longsor, kekeringan, lahan kritis dan lainnya.

Untuk itu, Hermanto berharap RUU Tentang Konservasi Tanah dan Air ini bisa menjadi payung di dalam mengelola sumberdaya yang ada di negara ini khususnya tanah dan air. “Tanah dan air mesti dikelola dan dijaga agar fungsi-fungsi yang dimilikinya tidak terganggu”, jelasnya

Sebagai gambaran, ruang lingkup pengaturan RUU KTA menyangkut konservasi tanah dan air, sasaran dan penyelenggaraan konservasi tanah dan air. Konservasi tanah dan air merupakan upaya penempatan setiap bidang lahan pada penggunaan yang sesuai dengan kemampuan lahan tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah sehingga dapat mendukung
kehidupan secara lestari.

Sedangkan sasaran konservasi tanah dan air menyangkut areal pertanian, perkebunan, padang enggembalaan, pemukiman, perkotaan, industri, sempadan, jalan, sungai, danau, waduk, pantai, daerah resapan air,
daerah rawan bencana (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization