Topic
Home / Berita / Nasional / PBNU: Presiden dan DPR Jangan Hanya Kejar RUU ‘Macet’

PBNU: Presiden dan DPR Jangan Hanya Kejar RUU ‘Macet’

Ilustrasi - Gedung MPR DPR.
Ilustrasi – Gedung MPR DPR.

dakwatuna.com – Jakarta. Presiden SBY dan pimpinan DPR menggelar pertemuan di Kantor Presiden, Senin (16/9). Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk membicarakan sejumlah RUU yang dalam pembahasannya mengalami kemacetan, antara lain RUU UU Jalan, RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kemudian UU mengenai Pemda, UU Desa dan lain sebagainya.

“Berkaitan dengan RUU yang belum terselesaikan karena ada beberapa UU yang macet di pemerintahan misalnya RUU UU Jalan, RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kemudian UU mengenai Pemda, UU Desa dan lain sebagainya itu yang dikonsultasikan,” kata Pramono.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pimpinan DPR guna membahas sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) yang ‘macet’ dalam proses pembahasannya.

“Pertemuan itu, siapa pun yang menginisiasinya, jelas layak diapresiasi. Tapi kami juga ingin mengingatkan agar Presiden dan DPR tidak sekedar kejar target, tidak sekedar mengejar kuantitas UU yang harus diselesaikan, tapi pikirkan juga bagaimana kualitasnya,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni di Jakarta, Selasa (17/9).

Sulton menambahkan, banyak UU yang sudah disahkan tapi penerapannya tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan beberapa di antaranya justru merugikan negara. PBNU sendiri dalam Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes) Alim Ulama akhir tahun 2012 lalu merekomendasikan dilakukannya revisi terhadap sejumlah UU, antara lain UU Migas dan UU Minerba.

“Memberi saran ke pemerintah merupakan salah satu kewajiban PBNU sebagai Ormas, sekaligus kewajiban moral sebagai pertanggungjawaban kami kepada Nahdliyin. Kami khawatir UU yang dikejar untuk diselesaikan secara terburu-buru justru tidak maksimal dalam penerapannya, sementara ada UU lain yang lebih penting untuk segera direvisi,” tambah Sulton tegas.

Pertemuan Presiden dan pimpinan DPR juga membicarakan amnesti dengan TKI yang juga mengalami kemacetan, serta persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji. (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

RUU Zionis Israel: Penjara Satu Tahun Bagi Pengangkat Bendera Palestina

Figure
Organization