Benarkah Ini di Mesir? Mereka Bersorak Sorai Bisa Melaksanakan Shalat Jumat

Masjid Al-Fath, Ramses, yang ditutup dengan alasan perbaikan (inet)

dakwatuna.com – Kairo. Sebuah video yang diunggah di youtube menayangkan beberapa orang yang sedang mengukur sebuah masjid.

Kementerian Wakaf mensyaratkan masjid yang mengadakan shalat Jumat, luasnya tidak boleh kurang dari 80 meter persegi. Maka dalam video itu, orang-orang sedang memastikan apakah masjid mereka memenuhi syarat Kementerian Wakaf atau tidak.

Setelah diukur, ternyata panjang masjid itu 15,8 meter dan lebar 12 meter. Mereka pun bersorak-sorak sambil berjingkrak-jingkrak bahagia, “Hore, kita bisa shalat… Kita bisa shalat.” (msa/dakwatuna/http://www.youtube.com/watch?v=8wEwOxwZjc4)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Disqus Comments Loading...