Topic
Home / Berita / Daerah / DPRD DKI Segera Buat Perda Anti Miras

DPRD DKI Segera Buat Perda Anti Miras

anti mirasdakwatuna.com – Jakarta. Kelompok Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM)  melakukan audiensi dengan Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta dipimpin Ir.Tri Wisaksana, Msc di gedung DPRD Jakarta. GENAM mendesak lahirnya Perda Anti Minuman Keras (Miras) di Jakarta.

Kejahatan, tawuran, pembunuhan, KDRT, perkosaan dan kecelakaan di Jakarta sangat mengkhawatirkan, salah satu penyebab yang utama adalah karena Miras. Harus ada upaya sungguh-sungguh dari seluruh pihak untuk menekan kerusakan ini.

“Kami ingin ada peraturan yang jelas di Jakarta, dilarang menjual atau memperdagangkan Miras di dekat rumah ibadah, perumahan warga, sekolah dan kantor ” ujar Fahira Fahmi Idris selaku Ketua Gerakan Nasional Anti Miras

Perda Anti Miras sangat dibutuhkan agar warga Jakarta terlindungi dari pengaruh buruk Miras, Kata Fahira. Beliau juga menanyakan kenapa Pemda DKI punya saham di pabrik Miras PT. Delta Jakarta,

Bang Sani panggilan akrab Ketua Balegda DKI sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI sangat mendukung Gerakan Nasional Anti Miras, “Ini peran serta masyarakat positif demi kebaikan bersama dan masa depan bangsa, khususnya DKI. Balegda akan segera menanggapi masukkan ini untuk di inisiasi menjadi Perda”.

Gerakan ini senafas dengan program pemerintah DKI menjaga ketertiban dan kenyamanan. Bang Sani menambahkan.

Bang Sani mengusulkan menjual saham pemda di PT. Delta, “gak ada manfaatnya, lebih baik pemda memperbaiki fasilitas publik, dari pada berfikir menyelamatkan saham di pabrik miras” menjawab pertanyaan Fahira Idris mengenai tanggapan pabrik Miras.

Fakta GENAM bahwa ada 50 orang meninggal setiap hari karena pengaruh miras, seperti perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, KDRT, Kecelakaan dan sebagainya. Hal itu dianggap juga dipengaruhi oleh menjamurnya minimart yang menjual minuman beralkohol. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Jangan Sampai Ada Pasal2 Kontraproduktif di RUU Miras dan R KUHP

Figure
Organization