Setelah Menuai Kritikan, Sidang Komisi 50 Tertutup bagi Media

Amru Musa, di sela-sela sidang (ikhwanonline)

dakwatuna.com – Kairo. Komisi 50 bentukan pemerintah kudeta yang bertugas mengamandemen konstitusi 2012 kini tertutup bagi media, Rabu (11/9/2013) kemarin. Padahal ketika penyusunan Konstitusi 2012 yang lalu, sidang-sidangnya disiarkan langsung selama 6 bulan.

Hal itu karena beberapa hari sebelumnya Komisi yang dibuat untuk menguatkan posisi kudeta dan mengganti identitas Islam dari Mesir ini ramai menjadi objek kritikan di berbagai jejaring sosial.

Kritikan-kritikan itu sesekali diselilingi olokan yang menampilkan potongan-potongan gambar yang diambil dari sidang. Selain itu, kritikan banyak membuka kedok makar-makar Komisi yang ingin merusak, bukan mengamandemen, konstitusi.

Misalnya ketika Komisi melakukan dengar pendapat dengan perwakilan dari kalangan cendekiawan dan artis, disampaikan tuntutan untuk tidak menjadikan Mesir sebagai bagian dari umat Islam. Bahkan ada tuntutan agar Mesir kembali kepada indentitas Mesir Kuno (Fir’aun).(msa/dakwatuna/ikhwanonline)

Konten ini telah dimodifikasi pada 12/09/13 | 05:55 05:55

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...