Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Setelah Menuai Kritikan, Sidang Komisi 50 Tertutup bagi Media

Setelah Menuai Kritikan, Sidang Komisi 50 Tertutup bagi Media

Amru Musa, di sela-sela sidang (ikhwanonline)
Amru Musa, di sela-sela sidang (ikhwanonline)

dakwatuna.com – Kairo. Komisi 50 bentukan pemerintah kudeta yang bertugas mengamandemen konstitusi 2012 kini tertutup bagi media, Rabu (11/9/2013) kemarin. Padahal ketika penyusunan Konstitusi 2012 yang lalu, sidang-sidangnya disiarkan langsung selama 6 bulan.

Hal itu karena beberapa hari sebelumnya Komisi yang dibuat untuk menguatkan posisi kudeta dan mengganti identitas Islam dari Mesir ini ramai menjadi objek kritikan di berbagai jejaring sosial.

Kritikan-kritikan itu sesekali diselilingi olokan yang menampilkan potongan-potongan gambar yang diambil dari sidang. Selain itu, kritikan banyak membuka kedok makar-makar Komisi yang ingin merusak, bukan mengamandemen, konstitusi.

Misalnya ketika Komisi melakukan dengar pendapat dengan perwakilan dari kalangan cendekiawan dan artis, disampaikan tuntutan untuk tidak menjadikan Mesir sebagai bagian dari umat Islam. Bahkan ada tuntutan agar Mesir kembali kepada indentitas Mesir Kuno (Fir’aun).(msa/dakwatuna/ikhwanonline)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Menjadi Calon Ibu Peradaban yang Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

Figure
Organization