Topic
Home / Berita / Opini / Menghadap Kiblat Dengan Mudah dan Murah (Menjawab Tantangan Fatwa MUI No. 5 Tahun 2010)

Menghadap Kiblat Dengan Mudah dan Murah (Menjawab Tantangan Fatwa MUI No. 5 Tahun 2010)

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (abdisuhamdi.wordpress.com)
Ilustrasi. (abdisuhamdi.wordpress.com)

dakwatuna.com – Bagi sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia, menghadap kiblat masih menjadi masalah yang sulit dipecahkan. Terbukti dari berita running text MetroTV beberapa saat yang lalu mengatakan bahwa di Indonesia disinyalir terdapat 320 ribu dari 800 ribu masjid yang kiblatnya salah. Cukup ironis memang, umat muslim Indonesia yang menjadi umat muslim terbesar di dunia masih kesulitan menentukan arah kiblat yang akurat. Dalam suatu kasus, seorang konstruktor bangunan mengaku pernah mengukur arah kiblat di Semarang hanya 14 derajat dari titik Barat ke Utara. Padahal menurut perhitungan Astronomi yang akurat, arah kiblat untuk Semarang adalah 24,5 derajat (Ahmad Izzudin, 2012; 137). Dan perlu diketahui bahwa kemelencengan 1 derajat dari Ka’bah berarti sudah melenceng sebanyak kurang lebih 111 km. Ini berarti arah yang dituju bukanlah Ka’bah atau Mekah atau Masjidil haram. Akan tetapi sudah melenceng jauh ke daerah Mesir.

Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm berkata Menghadap Kiblat itu ada 2 versi, 1) bagi setiap orang yang berada di Mekah, Masjid Mekah, rumah di Mekah yang mampu melihat Baitullah atau mudah untuk melihatnya, atau di gunung (daerah Mekah), maka shalatnya tidak cukup kecuali dengan tepat menghadap Baitullah karena ia dapat menemukan kebenaran menghadap fisik Baitullah. 2) Ketika tidak berada di Mekah (di luar Mekah), maka hendaknya menghadap arah kiblat dengan memperhatikan tanda-tanda yang dijadikan Allah, baik dengan bintang-bintang, matahari, bulan, gunung, angin, atau hal-hal lain yang bisa dijadikan dalil/pertanda oleh orang yang ahli untuk menghadap ke Baitullah. Jadi, menghadap tepat ke arah Ka’bah harus tetap diusahakan meskipun berada jauh dari Ka’bah.

MUI dalam fatwanya nomor 5 tahun 2010 mengatakan bahwa kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke barat laut dengan posisi bervariasi sesuai dengan letak kawasan masing-masing. Fatwa ini sudah seharusnya direalisasikan. Karena untuk menghadap kiblat dengan tepat dan akurat bukanlah hal yang sulit dan membutuhkan biaya yang mahal.

Menghadap Kiblat Dengan Mudah Dan Murah

Banyak orang yang masih menghitung arah kiblat dengan perkiraan saja. Padahal ada cara yang praktis, mudah dan murah untuk menghadap kiblat yang akurat. Di antaranya yaitu dengan memanfaatkan rashdul kiblat tahunan atau rashdul kiblat global. Yaitu ketika matahari tepat berada di atas (titik zenith) Ka’bah. Fenomena ini terjadi antara tanggal 27 Mei atau 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 15 Juli atau 16 Juli pukul 16.27 WIB. Pada waktu itu, bayangan benda yang berdiri tegak di tanah yang datar akan menghadap persis ke arah Ka’bah. Maka dari itu, cukup dengan mendirikan tongkat di tanah yang datar, maka bayangan yang terbentuk pada saat itu adalah arah kiblat yang tepat menuju Ka’bah.

Dengan demikian kemantapan dalam menjalankan ibadah shalat akan tercipta sehingga keragu-raguan akan keabsahan shalat akan hilang. Dan kekhusu’an dalam shalat dapat diraih sehingga tidak menjadi orang yang merugi sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur’an.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswa Program Beasiswa Santri Berprestasi Kementrian Agama RI.

Lihat Juga

Forjim Sesalkan Cuitan Wartawan Topskor Tentang Ust Abdul Somad

Figure
Organization