Terima Kujungan GeNAM, Fraksi PKS Mendukung RUU Anti Miras

Fraksi PKS menerima kunjungan Koalisi Anti Miras, Senin, 9/9/13

dakwatuna.com – Jakarta. Masyarakat resah dan prihatin dengan kondisi minuman keras (miras) yang saat ini makin mudah didapat di Indonesia. Masyarakat juga mengeluhkan betapa mudahnya miras didapat di toko-toko, tanpa ditempatkan secara khusus dan tidak memperhatikan apakah pembeli memenuhi syarat untuk membelinya.

Fahira Idris dan 12 orang lainnya yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) menyampaikan kondisi memprihatinkan tersebut kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

GeNAM juga mendesak DPR melalui FPKS agar segera merealisasikan secepat Undang-Undang Anti Minuman Keras yang mengatur peredaran dan penjualan miras termasuk menghukum pengedar, distributor dan konsumen di luar aturan yang ditentukan.

Ledia Hanifa Amalia, anggota FPKS yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa PKS secara tegas mendukung RUU Antimiras. Menurut Ledia, dampak negatif miras jelas merusak bangsa dan menjadi komitmen PKS untuk menyelamatkan anak bangsa dari miras yang bersifat adiktif (menagih) tersebut. “Dampak negatif miras lebih besar daripada keuntungan yang didapat segelintir pengusaha,” ujar Ledia.

PKS juga, tutur Ledia, tidak menyetujui investasi pabrik yang akan memproduksi miras, apalagi ada dana kesertaan pemerintah di dalamnya. Ia menyesalkan tidak transparannya investasi yang pada tingkat tertentu ternyata digunakan dengan hal yang terkait miras. (sbb/dkw)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...