Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Di Fayoum, 2200 Imam Diberhentikan

Di Fayoum, 2200 Imam Diberhentikan

Kantor Departemen Urusan Wakaf (inet)
Kantor Departemen Urusan Wakaf (inet)

dakwatuna.com – Kairo. Gamal Ali Yunus, seorang direktur di Kementrian Wakaf menyebutkan bahwa pihaknya telah memberhentikan 2200 imam masjid di propinsi Fayoum, Kamis (5/9/2013) kemarin. Eksekusi ini adalah untuk melaksanakan keputusan Menteri Wakaf, Muhammad Mukhtar Jum’ah, tentang pemutusan kontrak semua imam masjid yang bukan lulusan Al-Azhar.

Menurut Gamal, jumlah masjid di propinsi Fayoum mencapai 3200 masjid. Dari jumlah itu, hanya ada sekitar 1000 masjid yang diimami oleh lulusan Al-Azhar. Selain jumlah tersebut, diimami oleh non-lulusan Al-Azhar. Kebijakan ini tentunya akan mengakibatkan adanya masjid-masjid yang harus ditutup (sekitar 2200 masjid) sebelum ada imam penggantinya. Karena selain lulusan Al-Azhar, tidak ada imam yang dibolehkan beraktifitas.

Selama ini, demonstrasi-demonstrasi menentang kudeta selalu dimulai dari masjid. Biasanya, demonstrasi memuncak setiap pekannya pada hari Jumat. Orang-orang berkumpul melaksanakan shalat Jumat, lalu setelah itu bertolak dalam pawai-pawai menuju tempat berdemonstrasi. Dari sinilah, masjid menjadi sangat penting dalam krisis politik di Mesir. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Wakaf hanya bisa mengkontrol masjid-masjid yang imamnya diangkatnya dari kalangan lulusan Al-Azhar. Karena itulah diputuskan kebijakan bahwa setiap masjid harus diimami oleh lulusan Al-Azhar. Selain mereka, diputus kontrak dan izinnya. (msa/dkw/islammemo.cc)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization