Topic
Home / Berita / Nasional / Per tahun 18 Ribu tewas, GENAM Deklarasi Anti Miras

Per tahun 18 Ribu tewas, GENAM Deklarasi Anti Miras

Pengumpulan tanda tangan dukungan pada deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras di Bundaran HI, Minggu 1/9/13 (foto: tbn)
Pengumpulan tanda tangan dukungan pada deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras di Bundaran HI, Minggu 1/9/13 (foto: tbn)

dakwatuna.com – Jakarta. Ahad (1/9). Hampir setiap hari diberitakan kejahatan, pembunuhan, KDRT, Pemerkosaan, tawuran, kecelakaan dan kriminalitas lain disebabkan Minuman Keras (MIRAS). Menurut data WHO tahun 2011 menyebutkan sebanyak 320.000 orang usia 15-19 tahun meninggal di seluruh dunia karena alkohol. Di Indonesia dalam catatan Gerakan Nasional Anti Miras ( GeNAM) setiap tahunnya jumlah korban meninggal akibat miras mencapai 18.000 per tahun.

Seorang psikolog dan pemerhati Narkoba dan Miras Muhammad Hamdi mengatakan ” Miras & Narkoba mempunyai kemiripan, sama-sama berbahaya, dampak kejahatan/kecelakaan yang disebabkan oleh Miras sangat tinggi, lebih tinggi dari data WHO setiap tahun, oleh karena itu perlu penanganan serius dan segera untuk selamatkan generasi,” kata Hamdi di acara deklarasi GeNAM.

Direktur Departemen Kesehatan Mental dan Obat obatan WHO, Shekhar Saxena, mengatakan bahwa alkohol penyebab sepertiga kematian dunia termasuk Indonesia. Data WHO ini yang membuat negara-negara maju membuat regulasi ketat soal miras khususnya masalah produksi dan peredaran. Namun tidak demikian dengan Indonesia, menurut Ketua Umum GeNAM Fahira Idris, regulasi miras dianggap tidak penting, padahal angka kematian & kejahatan sangat tinggi disebabkan miras.

Akibat peredaran miras yang bebas, menimbulkan kecemasan masyarakat, maka berdampak rusaknya tatanan moral dan sosial. Menyadari dampak Negatif Miras yang sudah sangat mengkhawatirkan, maka lahirlah gerakan sinergi kebaikan menyelamatkan generasi Bangsa yang dicetus oleh Fahira Fahmi Idris bernama Gerakan Nasional Anti Miras yang disingkat GeNAM, yang dideklarasikan di Jakarta 1 September 2013 di Bundaran Hotel Indonesia.

Fahira mengajak semua elemen untuk bergabung & peduli terhadap generasi bangsa dari bahaya miras, mendesak DPR untuk segera membuat UU Anti Miras yang sudah di inisiasi Fraksi PPP dan PKS, kami berharap fraksi-fraksi lain di DPR mendukung langkah penyelamatan bangsa ini.

Di antara kegiatan GeNAM yang sudah dan akan terus di laksanakan adalah, gerakan aksi dunia maya dan dunia nyata. Melakukan sosialisasi di social Media, seminar-seminar, pelatihan-pelatihan, sosialisasi ke sekolah, masyarakat dan perkantoran. Kemudian GeNAM melakukan audiensi kepada tokoh-tokoh dan pejabat pemerintah guna mendukung disahkannya UU atau Perda anti miras di daerah maupun di negara ini. (Sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Jangan Sampai Ada Pasal2 Kontraproduktif di RUU Miras dan R KUHP

Figure
Organization