Topic
Home / Narasi Islam / Resensi Buku / Memahami Paradigma Politik NU

Memahami Paradigma Politik NU

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

Cover Paradigma Politik NU Relasi Sunni-NU dalam Pemikiran PolitikJudul               : Paradigma Politik NU Relasi Sunni-NU dalam Pemikiran Politik

Penulis             : Ridwan, M.Ag.

Penerbit           : Pustaka Pelajar

Tebal               : 314 halaman

ISBN               : 979-3477-59-8

Peresensi         : Junaidi Khab*

dakwatuna.com – Nahdlatul Ulama (NU) bisa dipahami sebagai jam’iyah atau gerakan sosial yang sulit dipisahkan dari dinamika politik nasional. Organisasi dengan komunitas santri terbesar tersebut menyebabkan aktivis nya seringkali terlibat di dalam kegiatan politik (praktis). Tujuan kenegaraan hingga partai politik hampir tidak mungkin mengabaikan kekuatan dan jaringan sosial jam’iyah ini. Dinamika NU seperti sebuah perahu yang mendayung di antara dua pulau, yaitu sebagai gerakan sosial dan aura politik yang melekat padanya. Karena itu, masa depan NU ditentukan kemampuannya menggunakan biduk secara tepat di tengah gelombang politik nasional dan tuntutan sosial sebagai konsekuensi gerakan sosial (Hal. v-vi).

Pemaknaan perilaku politik santri dari pengikut dua organisasi Islam terbesar di negeri ini (NU dan Muhammadiyah) merupakan perdebatan panjang yang tak mudah didialogkan dan dipecahkan. Namun, politik haruslah di pahami sebagai masalah publik dengan sistem dan mekanismenya sendiri. Fakta hidup kaum santri di dalam suatu realitas kebangsaan, membawa mereka pada suatu sistem dan mekanisme di luar cara hidup tradisional kesantrian.

Salah satu sumber pembenaran agama dalam bentuk perilaku politik NU adalah keyakinan para pemeluknya bahwa hukum mempunyai kemampuan yang tinggi dalam menyerap dan mengakomodasikan setiap perkembangan dan kebutuhan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa setiap persoalan dapat dijawab dan dijelaskan atau diantisipasi secara fiqh. Dalam konteks ini fiqh tampak berfungsi memberikan pembenaran terhadap perilaku politik NU dan kemungkinan perubahan tingkah laku itu sendiri ketika menghadapi realitas yang berubah pula (Hal. 203).

Konflik politik mungkin lebih tepat jika dipetakan dalam polarisasi baru di luar peta modernis dan tradisionalis. Tapi soal beda kepentingan yang profan dan sekuler merupakan fakta bahwa kaum santri yang disebut tradisionalis itu kini banyak bergelar sarjana dan doktor dalam berbagai bidang ilmu. Mereka tiba-tiba harus memobilisasi diri secara vertikal bersama naiknya beberapa elite gerakan ini ke dalam pentas politik nasional, sebagai presiden, ketua DPR, menteri, atau jabatan publik lainnya.

Namun, kendatipun demikian, dengan jelas NU tetap menganut sistem kepercayaan dalam menangani persoalan hidup yang bersumber dari ahl al-sunnan wal jama’ah yang lebih mengedepankan sikap tawassuth, tawazun, dan ta’adul. Implementasi nilai-nilai tersebut tercermin dari sikap penganut Sunni yang elastis, fleksibel, dan toleran dalam menghadapi pluralitas sosial dengan berbagai ragam tradisi dan keyakinan dengan mengambil sikap tengah. Ia tidak mendahulukan akal daripada nash, tetapi juga tidak mengebiri potensi akal. Ia tidak mengenal sikap ekstrim dan tidak mengkafirkan sesama muslim (Hal. 121).

Generasi muda santri tradisionalis yang sebenarnya juga berlaku bagi santri modernis dituntut menjadikan berbagai sektor kehidupan modern, industrial, dan kota sebagai pusat kesantrian baru. Elite santri dan pemimpin berbagai gerakan Islam harus membuka diri dari ego personal kolektifnya terhadap pementingan diri pribadi. Tanpa sikap demikian, bukan egoisme atau kesadaran kolektif aliran yang mungkin tumbuh, tetapi ego klientalisme personal yang tidak lagi peka dan peduli terhadap segala akibat buruk dari tindakan politik terhadap Islam dan kesantrian, apalagi kemanusiaan dan kebangsaan.

Akibatnya, solidaritas atau kesadaran kemanusiaan dan kebangsaan kaum santri seringkali sulit dipenuhi. Sentimen islamisme di awal kemerdekaan yang semula merupakan basis kekuatan dari gerakan yang semula merupakan basis kekuatan dari gerakan perang kemerdekaan, bisa muncul dalam bentuk yang lebih berbahaya di alam demokrasi yang lebih terbuka ini, kecuali hal tersebut bisa didesakralasasi.

Meskipun kecenderungan politik itu telah muncul sejak semula, namun dalam prakteknya kurang memperoleh penyaluran formal dalam agenda muktamar. Karena para pemimpin NU kurang mampu merumuskan cita-cita politik yang berdimensi luas dan sumber-sumber kitab klasik yang dirujuk kurang mendukungnya. Baru setelah beberapa generasi muda NU yang berpendidikan Barat seperti Muhammad Iljas, K.H. Wahdi Hasyim, Mahfudz Siddiq, Abdullah Ubaid berperan, maka kecenderungan untuk menggalang kerjasama dengan kekuatan lain dilakukan (Hal. 192).

Karya Ridwan ini bisa ditempatkan sebagai usaha penjernihan berbagai persoalan politik di kalangan komunitas Muslim, lebih khusus bagi komunitas NU. Dari buku semacam ini kita bisa memahami bagaimana NU memandang persoalan politik dan dirinya sebagai bagian dari pemahaman dan praktik keagamaan (teologi). Pembaca akan memperoleh gambaran tentang berbagai persoalan politik dalam dinamika gerakan Islam terbasar di Indonesia ini, sekaligus memahami dinamika politik nasioanl. Namun untuk itu diperlukan sikap kritis, baik terhadap karya seperti ini ataupun terhadap setiap pandangn atau keyakinan keagamaan, lebih-lebih yang berkaitan dengan dinamika kehidupan sosial dan politik. (sbb/dakwatuna)

* Peresensi adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Pertama dalam Sejarah, Iran Tunjuk Seorang Sunni Jadi Dubes di Brunei Darussalam

Figure
Organization