Topic
Home / Berita / Nasional / BRI Syariah Salurkan Pembiayaan Rumah Murah Bebas Uang Muka

BRI Syariah Salurkan Pembiayaan Rumah Murah Bebas Uang Muka

Contoh rumah murah Kemenpera (Foto: Edwin/Republika)
Contoh rumah murah Kemenpera (Foto: Edwin/Republika)

dakwatuna.com – Tangerang.  PT Bank BRI Syariah bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lewat produk KPR Sejahtera BRI Syariah iB, Masyarakat Berpenghasilan Rendah dapat memiliki rumah pertama dengan harga maksimal Rp 95 juta dengan uang muka 0 persen atau bebas uang muka. Cicilan nya pun murah yakni Rp 800 ribu per bulan dan tetap selama 15 tahun.

Consumer Financing Group Head PT Bank BRI yariah, Sri Esti Kadaryanti mengatakan kerjasama penyediaan rumah murah dengan pemerintah tersebut merupakan suatu terobosan untuk mengatasi kesenjangan antara permintaan dan pasokan kebutuhan perumahan. “Untuk mengatasi kesenjangan itu, perlu peran berbagai pihak termasuk perbankan yang dapat memfasilitasi kebutuhan itu,” kata Esti di acara Pameran Rumah Raktyat yang digelar di Mall Bale Kota, Tangerang, Rabu (21/8).

Menurutnya minat konsumen dalam memanfaatkan produk KPR Sejahtera BRI Syariah iB cukup tinggi. Di 2013 ini, BRI Syariah menarget pembiayaan KPR Sejahtera hingga #5 ribu unit#. Dia optimis target tersebut akan tercapai mengingat jumlah itu masih tergolong kecil dari angka kekurangan (backlog) perumahan. Adanya aturan Finance to Value (FTV) oleh Bank Indonesia (BI) terhadap produk KPR juga tak membuat BRI Syariah takut menyalurkannya. KPR Sejahtera tidak hanya terbatas di Jakarta dan sekitarnya saja, tetapi juga di seluruh Indonesia, diantaranya tersebar di Pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan.

Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, diantaranya belum pernah menerima subsidi perumahan, belum pernah memiliki rumah, dan masuk dalam kelompok sasaran KPR Sejahtera dengan penghasilan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang disyaratkan, yakni Rp 3,5 juta. Selain itu calon penerima harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyerahkan fotokopi (SPT) Tahunan PPh orang pribadi atau surat pernyataan penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang disyaratkan.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Farifdz mengatakan Pameran Rumah Rakyat diselenggarakan di 10 kota, yakni Banjarmasin, Tangerang, Makassar, Bogor, Palembang, Bandung, Medan, Semarang, Pontianak dan Malang. Ajang pameran ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam melaksanakan salah satu program pemerintah yang pro rakyat, terutama di bidang perumahan. “Karena pro rakyat, rumah-rumah yang dipamerkan khusus untuk MBR, rumahnya bersubsidi dan murah,” ucapnya.

Djan menyebut meski pameran hanya diselenggarakan di 10 kota namun dia optimis program ini dapat menjangkau seluruh wilayah tanah air. Tiap wilayah, kata Djan, mempunyai harga maksimal rumah yang berbeda. “Tapi kita sudah punya patokan harga sesuai zonasi,” ujarnya.

Sebagai contoh di Makassar, Palembang, Bandung, Medan, Semarang dan Bogor, harga rumah murah bersubsidi sebesar Rp 88 juta. Sementara untuk wilayah Banjarmasin, Pontianak dan Tangerang, harga jual rumah bersubsidi Rp 95 juta. Kemudian untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, harga rumah maksimal Rp 145 juta.  (rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Rumah Tinggal diubah Jadi Rumah Kos

Figure
Organization