Pembangunan Masjid Yunani Jadi Polemik

Masjid (inet)

dakwatuna.com – Athena.  Kelompok sayap kanan Yunani tak berhenti menekan pemerintah guna membatalkan pembangunan masjid di Athena. Kelompok itu beralasan pembangunan masjid tidak tepat dengan situasi ekonomi Yunani yang memburuk.

Golden Dawn Party, salah satu pihak yang menolak rencana itu bertekad akan menghalangi setiap usaha pembangunan masjid. Tekad itu mendapatkan dukungan uskup setempat yang memutuskan akan membawa masalah rencana pembangunan masjid ke pengadilan administratif Yunani.

“Ada uang untuk membangun masjid. Tapi tidak ada uang bagi masyarakat Yunani untuk hidup layak,” demikian pernyataan resmi partai tersebut seperti dikutip Reuters, Jumat (28/6).

Belakangan, aksi protes penolakan masjid memang terus meningkat. Utamanya, di dekat pangkalan angkatan laut di Vitanikos. Lokasi itu merupakan tempat dibangunnya masjid.

Kendati demikian, tidak semua pihak menolak pembangunan masjid. Walikota Athena, Yiorgos Kaminis menilai Yunani harus melindungi hak atas kebebasan beragama. Soal biaya, apakah Yunani kesulitan harus mengeluarkan dana sebesar 500 ribu euro. “Tidak bukan. Ini bukan masalah uang. Tapi sepertinya populasi Muslim yang terus bertambah jadi titik persoalan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak lama Muslim Yunani yang sebagian besar keturunan Turki menginginkan adanya pembangunan masjid baru. Kebutuhan ini mendesak untuk dipenuhi lantaran masjid yang ada tidak lagi sanggup memenuhi jumlah jamaah yang datang.

Shabaz Ahamed,  seorang warga Athena mengatakan kebutuhan akan masjid baru mendesak dipenuhi. Ini seharusnya tidak menjadi masalah lantaran Yunani menghormati kebebasan beragama. “Kami seharusnya hidup di negara bebas. Kita seharusnya aman,” kata dia.

Pemerintah Yunani sebenarnya telah meluncurkan tender pembangunan masjid sejak Mei lalu. Lokasi pembangunan pun telah ditetapkan, yakni Votanikos. Masjid ini nantinya akan menampung 400 jamaah. (as/rol)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...