Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Menanti Gebrakan Menkeu

Menanti Gebrakan Menkeu

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Menkeu, Chatib Basri (inet)
Menkeu, Chatib Basri (inet)

dakwatuna.com – Pemerintah resmi menunjuk Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dr. M. Chatib Basri, M.Ec sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru menggantikan Agus Martowardojo yang telah terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Penunjukkan Chatib Basri sebagai menteri keuangan awalnya telah banyak diprediksi oleh berbagai kalangan dan menjadi isu hangat di media dan semua kalangan pada umumnya menyambut positif Chatib Basri sebagai Menkeu karena dinilai sebagai sosok yang memiliki integritas, profesionalisme, pengalaman di swasta maupun di pemerintahan serta jaringan yang kuat di luar negeri ditambah lagi memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni sebagai pakar ekonomi di bidang perdagangan internasional, makro ekonomi, dan ekonomi politik yang diraih di Australian National University, Canberra, Australia.

Tugas yang berat menanti Chatib Basri di depan mata, apalagi saat ini pemerintah sedang mengajukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013  kepada DPR, sebagaimana peranan kementerian keuangan dalam pemerintahan sangat vital dalam melaksanakan pembangunan perekonomian negara yaitu mengelola dan mengontrol keuangan negara, menentukan anggaran keuangan negara dan menyiapkan kebijakan fiskal serta mengelola kekayaan negara.

Tantangan dan Ekspektasi

Di tengah kondisi ekonomi global yang mengalami ketidakpastian yang masih dalam proses  recovery sebagai akibat dari  krisis global 2008, Chatib Basri ditantang untuk memiliki kemampuan yang luas dalam hubungan internasional, mampu menjaga stabilitas, tegas, visioner, dan mampu menciptakan kepercayaan dunia usaha baik domestik maupun internasional serta paling utama jauh dari pengaruh politik yang pragmatis.

Di samping itu, Chatib Basri dituntut untuk mampu mengatasi tantangan perekonomian Indonesia saat  ini yang berat, yang pertama adalah  pembangunan infrastruktur yang belum memadai baik di pusat dan di daerah untuk mendukung kelancaran distribusi dan investasi agar tercipta efisiensi dan efektivitas dalam produksi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Meskipun Indonesia mendapat “berkah” pertumbuhan yang cukup tinggi, pertumbuhan ekonomi tersebut masih rapuh. Upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan langkah-langkah kongkret untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan.

Kedua adalah konsumsi BBM yang terus meningkat di tengah semakin menurunnya produksi minyak. Hal ini terjadi sebagai dampak dari meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat. Hal ini akan semakin mendorong peningkatan impor minyak sehingga semakin memperbesar defisit anggaran, sehingga subsidi BBM menjadi penambal atas defisit tersebut. Chatib Basri dituntut agar kreatif menciptakan pengelolaan BBM.

Tantangan yang ketiga adalah bagaimana mengendalikan gempuran barang impor yang masuk ke dalam negeri dengan harga yang lebih murah yang berakibat mempengaruhi daya saing usaha dalam negeri yang akhirnya banyak pengusaha dalam negeri gulung tikar.

Mengingat besarnya tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Keuangan oleh karena itu  agar kinerja Chatib Basri maksimal dia harus didukung penuh oleh personel yang berkualitas dari internal kementerian keuangan untuk itu Chatib dituntut untuk menjalankan reformasi birokrasi yang dulu dirintis Sri Mulyani serta berani memecat personel yang bermasalah dan terlibat korupsi khususnya di pajak dan bea-cukai.

Kebijakan Perbankan Syariah

Di samping kemampuan teknis, ekspektasi publik menginginkan menkeu mengganti sistem perekonomian yang cenderung kapitalis dan liberal yang mengakibatkan ketimpangan semakin melebar serta pembangunan yang tidak merata di setiap daerah dan memiliki keberanian untuk melirik sistem ekonomi Islam yang terbukti tahan dari guncangan krisis keuangan.

Pergantian menkeu merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan koreksi dan perbaikan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi syariah. Berdasarkan data statistik perbankan Syariah BI, perkembangan perbankan Syariah meningkat secara signifikan, BI melaporkan pada data outlook bank Syariah 2013 dimana Perbankan Syariah mampu tumbuh ± 37% sehingga total asetnya menjadi Rp174,09 triliun. Pembiayaan telah mencapai Rp135,58 triliun (40,06%, yoy) dan penghimpunan dana menjadi Rp134,45 triliun (32,06%) dengan pencapaian funding maupun financing telah mampu memperbesar market share perbankan Syariah menjadi ± 4,3% dan diperkirakan akan mampu mencapai 5% tahun depan.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai angka 6,3-6,7 persen tahun depan, dan jumlah kelas menengah muslim yang juga diperkirakan akan naik, maka prospek dan peluang pengembangan institusi ekonomi dan keuangan syariah sangat menjanjikan tinggal menunggu gebrakan menkeu yang baru dalam mendukung penguatan perbankan syariah melalui regulasi yang menopang.

Saat ini harus diakui kebijakan perbankan syariah masih belum mampu membuat pelaku perbankan syariah tersenyum manis. Pemerintah masih memandang sebelah mata akan kemampuan industri keuangan syariah. Untuk itu ditunggu gebrakan kebijakan Chatib Basri yang berani melirik potensi keuangan syariah.

Langkah kebijakan yang bisa diambil pertama mendukung penempatan dana APBN, aset-aset BUMN di perbankan syariah seperti memberikan kesempatan kepada perbankan syariah untuk menikmati kebijakan penempatan gaji PNS di perbankan syariah agar meningkatkan asetnya serta memberikan peluang bagi perbankan syariah untuk mengelola proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBN seperti proyek dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Kedua memberikan insentif perpajakan terhadap praktek ekonomi dan keuangan syariah terutama terkait dengan transaksi keuangan syariah selain murabahah, dan terkait dengan pembangunan zakat nasional. Sebagaimana pakar zakat Dr. Irfan Syauqi Beik (peneliti BAZNAS) mengatakan bahwa dalam konteks keuangan syariah, penghapusan pajak ganda murabahah tahun 2010 lalu saja tidak cukup, namun perlu diperluas ke akad-akad yang lainnya, seperti akad ijarah maupun ijarah muntahiya bit tamlik (IMBT).

Jangan sampai kita kalah oleh Inggris yang bukan negara muslim yang sudah menghapus pajak ganda murabahah pada tahun 2003, dan pajak ganda pada ijarah dan musyarakah pada tahun 2005 lalu.

Ketiga adalah perlunya dorongan terhadap lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dalam setiap program-program pengembangan dan pembangunan ekonomi dengan jaminan aturan hukum yang terkait dengan pelibatan LKMS. Menurut Dr. Irfan Syauqi Beik ini akan sangat membantu para investor kecil (masyarakat umum) untuk berkembang dan bersaing dengan korporasi yang memiliki modal yang besar dan mendorong menciptakan pemain-pemain baru dalam dunia usaha.

Chatib Basri diharapkan menjadi nakhoda menkeu yang mampu membuat kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan mampu menyelesaikan hambatan dan tantangan pertumbuhan ekonomi tanpa menjadi boneka pemerintahan yang terkait dengan isu politik sehingga prestasi ‘harum’ Chatib Basri tidak berakhir seperti Sri Mulyani yang terseret dengan  skandal Bank Century. Kita lihat apakah Menkeu  berani melakukan gebrakan yang membawa maslahah (social benefit).

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Penulis saat ini menjadi asisten dosen dan peneliti di department accounting International Islamic University Malaysia (IIUM), di luar aktivitas akademik aktif sebagai pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Chapter Malaysia dan Islamic Economics Forum for Indonesia Development (ISEFID).

Lihat Juga

Ini Alasan PKS Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Listrik dan BBM

Figure
Organization