Anis Matta: Jika Luthfi Diputus Bersalah, PKS Akan Minta Maaf

dakwatuna.com – Jakarta. Dalam waktu dekat, mantan persiden PKS  Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) diagendakan akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi impor daging sapi, karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P-21).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menegaskan akan meminta maaf kepada masyarakat jika Luthfi Hasan Ishaaq memang benar terbukti bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Jika Ustadz Lutthfi nantinya memang terbukti bersalah berdasarkan hasil keputusan pengadilan, kami jajaran fungsionaris partai akan meminta maaf kepada masyarakat,” kata Anis Matta di Sampang, Senin (4/6) malam.

Hal ini sejalan dengan pernyataan KPK yang meminta semua pihak untuk menunggu keputusan pengadilan terkait kasus yang menimpa LHI.

“Nanti kita buktikan di pengadilan” demikian disampaikan Jubir KPK Johan Budi dibanyak kesempatan.

Meski demikian, mantan wakil ketua DPR RI ini menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan presiden PKS tersebut  murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai. (asi/rol)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...