Topic
Home / Berita / Silaturahim / Sekolah Pasar Modal Syariah bersama IDX STEI SEBI

Sekolah Pasar Modal Syariah bersama IDX STEI SEBI

IMG_0254IMG_0262IMG_0394IMG_1997

dakwatuna.com – Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI  Depok bekerja sama dengan Indonesia Stock Exchange atau IDX menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah bagi para mahasiswa nya, program sekolah pasar modal syariah ini bertujuan untuk membantu mahasiswa mengenal lebih jauh perkembangan pasar modal syariah.

Sekolah pasar modal syariah yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2013 di Aula STEI SEBI dimulai pukul 09.00 WIB, panitia sekolah pasar modal syariah ini adalah para mahasiswa yang tergabung dalam Biro Kajian dan Riset atau BKR yang berada di bawah naungan Islamic Economics Forum ( IsEF SEBI), terlaksananya acara ini juga dibantu oleh sebuah forum akuntansi syariah, SHAF.

Dalam sekolah pasar modal syariah ini disampaikan materi tentang pengenalan investasi di pasar modal dan pengantar investasi di pasar modal syariah yang disampaikan oleh Dery Yustria dari Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pengetahuan tentang landasan fiqh investasi syariah di pasar modal Indonesia yang disampaikan oleh Dr. H. Hasanudin, M.Ag sebagai Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan ada satu materi lagi yang disampaikan oleh seorang muslimah yaitu materi pengenalan syariah online trading system oleh Hartiyanti dari BNI Syariah.

Dalam sambutannya, Sepky Mardian sebagai ketua prodi akuntansi syariah STEI SEBI berharap sekolah pasar modal syariah ini  membantu para mahasiswa dalam memahami pasar modal yang disampaikan  materinya di semester terakhir pada perkuliahan di STEI SEBI.

“Walaupun peserta dibatasi namun para mahasiswa rupanya sangat bersemangat dengan adanya sekolah pasar modal syariah  ini, dilihat dari peserta yang daftar mencapai lebih dari kuota yang telah ditentukan” ujar Taufik Akbar selaku ketua pelaksana yang juga sebagai ketua BKR.

Pada sesi pertama diisi oleh Dery Yustria dari IDX, beliau menjelaskan manfaat keberadaan pasar modal syariah sebagai sumber pembiayaan, wahana investasi  serta lapangan pekerjaan, beliau juga memberikan  pengetahuan langkah-langkah untuk berinvestasi di pasar modal terutama pasar modal syariah. Pembawaan seorang sarjana Universitas Padjajaran ini membuat para peserta menikmati materi yang disampaikan.

Fatwa DSN MUI juga disinggung dalam materi landasan fiqih investasi syariah di pasar modal Indonesia pada sesi kedua yang disampaikan oleh Dr. H. Hasanudin, M.Ag, bapak lulusan UIN Syarif Hidyatullah ini menyampaikan bahwa berinvestasi di pasar modal syariah itu diperbolehkan.

Di sesi terakhir, penyampaian materi dari BNI Syariah tentang online trading syariah,  Hartiyanti sebagai pemateri menyampaikan materi dengan telaten, membuat para peserta fokus terhadap materi yang beliau sampaikan. Beliau menjelaskan langkah-langkah melakukan online trading.

Acara ini berakhir pada pukul 16.00   WIB dengan lantunan doa. Seusai sekolah pasar modal syariah  ada beberapa mahasiswa yang mengungkapkan ketertarikannya berinvestasi di pasar modal syariah. Panitia berharap dari agenda ini bisa menambah kekuatan dalam membangun ekonomi syariah di dunia terutama di Indonesia. (nru/sebi)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Fintech Bagi Muslim

Figure
Organization