Pasca Serangan neo-Nazi, Pemerintah Jerman Diminta Lindungi Masjid

dakwatuna.com – Jerman – Dewan Koordinasi Muslim di Jerman (KRM) meminta pemerintah di negeri itu melindungi dan menjamin kebebasan beribadah bagi para pemeluk agama Islam, termasuk sarana ibadah masjid yang disucikan. Peringatan ini disampaikan pasca penyerangan beruntun atas 10 masjid selama 10 hari berturut-turut seiring persidangan kelompok teror neo-Nazi, National Socialist Underground (NSU) di Jerman.
Serangan terhadap masjid-masjid itu dianggap sebagai wujud gerakan Islamophobia (anti-Islam) di Jerman yang muncul kembali ke permukaan dengan cara kekerasan.  “Demokrasi seharusnya menjamin warga negara untuk melakukan ibadahnya masing-masing, termasuk menjamin keamanan bagi tempat ibadah,” tegas Juru Bicara KRM, Aiman Mazyek Jumat (24/5) ketika mengunjungi salah satu masjid yang diserang di Mainz.

Seperti dilansir inagist.com, Sabtu (25/5), masalah Islamophobia di Jerman muncul ke permukaan sekali lagi pasca persidangan atas anggota neo-Nazi Beate Zschäpe dan empat tersangka lainnya atas tuduhan telah melakukan 10 pembunuhan. Delapan korban pembunuhan itu adalah warga keturunan Turki, seorang imigran Yunani dan seorang polisi Jerman. Sesi pertama sidang ini diselenggarakan pada tanggal 6 Mei lalu.

Meskipun proses persidangan tengah berlangsung, namun asosiasi Islam di Jerman menyatakan serangan terhadap Muslim di negara itu belum berhenti. KRM mencatat masjid di Bullay di negara bagian Rhineland-Palatinate yang beribukota di Mainz, serta masjid di distrik Düren, North Rhine-Westphalia Utara diserang antara 10 Mei dan 20 Mei.

Para pelaku melakukan vandalisme dan menulisi pintu masjid di wilayah Düren dengan kata-kata “NSU masih hidup dan Anda akan menjadi korban berikutnya.” Sedangkan dalam serangan yang terjadi tanggal 18 Mei, dua orang tak dikenal menempelkan poster anti-Islam di dinding sebuah masjid di Mainz. Serangan baru lainnya ke masjid dilakukan dengan cara melemparkan batu sehingga menyebabkan kerusakan.

KRM juga mencatat bahwa sekitar 30 serangan terjadi terhadap masjid di Jerman pada tahun 2012 lalu. Sembilan dari serangan itu termasuk pembakaran. “Aksi perusakan ini hanya yang diketahui, angka sebenarnya mungkin jauh lebih banyak,” lanjutnya.

KRM mengutuk insiden itu dan menuntut agar pemerintah Jerman mengayomi para pemeluk agama disana termasuk sarana ibadah yang disucikan seperti masjid. Pihaknya juga menegaskan bahwa sudah saatnya dibentuk sebuah unit dan keamanan negara untuk bersama-sama dengan umat Islam dan perwakilan dari asosiasi Muslim untuk membahas bagaimana masjid bisa lebih terlindungi.

Serangan terhadap Muslim dan tempat ibadah mereka telah meningkat selama bertahun-tahun di Jerman. Dan ini menunjukkan bahwa masalah tersebut harus ditangani tidak hanya oleh satuan keamanan, tetapi juga seluruh masyarakat. (Esy/jpnn)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...