Topic
Home / Berita / Nasional / Tangkal Makanan Tak Halal, LPPOM MUI dan BPOM Jalin Kerjasama

Tangkal Makanan Tak Halal, LPPOM MUI dan BPOM Jalin Kerjasama

mui bpomdakwatuna.com – Jakarta.  Mendukung langka menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan halal dunia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menjalin kesepakatan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dua lembaga ini akan menyamakan standar dalam menangkal bahan makanan dan kosmetika non-halal.

“Peran LPPOM MUI adalah melindungi umat dari makanan yang tidak halal. Umat di sini bukan hanya konsumen, tapi dalam paham kami di MUI adalah seluruh unsur di negara ini termasuk produsen dan lembaga serta asosiasi,” kata Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam sambutannya di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Senin (20/5/2013).

Di dalam kerjasama ini, LPPOM MUI yang diwakili Lukmanul Hakim menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua BPOM RI Lucky S Slamet. Kerjasama ini mencakup pemeriksaan sarana produksi pangan, pencantuman keterangan halal dan penerapan sistem jaminan Halal pada produk pangan.

Hal tersebut, menurut Lukman, tidak terlepas dari misi Indonesia dalam free trade yang dilakukan negara-negara besar dunia. Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam hal tersebut ingin memastikan bahan pangan yang masuk dapat dijamin kualitas dan kelayakannya.

“Kerjasama ini merupakan upaya dalam mengendalikan free trade. Karena konsumen Indonesia wajib mengkonsumsi produk yang halal. Karena makanan umat muslim wajib memakai barang yang halal,” kata Lukman.

Dia menambahkan, saat ini makanan bersertifikasi halal sudah mendapat perhatian di mata dunia. Bahkan masyarakat Eropa menganggap sertifikasi halal adalah hal yang positif dan penting.

“Orang Eropa bahkan menganggap halal is a quality food. Dalam masalah tercemarnya produk olahan sapi dengan daging kuda, hal tersebut menjadi persoalan di sana,” jelasnya.

Di samping itu, seiring berlakunya perdagangan bebas semakin banyak saja ragam makanan impor yang datang dari berbagai negara. Beberapa di antaranya malah sudah ditempel label halal dari negara asalnya. Padahal belum tentu standar halal yang mereka gunakan adalah valid.

“Apabila produsen ingin mencantumkan label halal, di sanalah BPOM bekerja. Logo halal ini memang banyak di-challenge, banyak logo-logo ulama dari negara tetangga,” kata Ketua BPOM Lucky S Slamet dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara LPPOM MUI dan BPOM di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Senin (20/5/2013).

Hingga saat ini BPOM masih berpegang kepada standar MUI. “Hingga saat ini kami masih mengikuti aturan yang dilakukan, bahwa label halal yang kami akui adalah label halal dari MUI, juga yang sudah diperkuat dengan penandatanganan MOU tadi,” jelasnya.

Sehingga dia menjanjikan akan menyeragamkan logo Halal untuk bahan pangan yang beredar. Hal ini untuk mempermudah petugas BPOM dalam mengidentifikasi produk mana yang layak beredar atau tidak.

“Kita akan seragam kan logo halal sehingga BPOM mudah dalam identifikasi sertifikasi halal terhadap makanan dan produk yang beredar,” kata dia.

Kapan akan dilakukan penyeragaman?

“Saat ini kan banyak sertifikasi yang beragam, nah nanti akan kita seragam kan. Secepatnya, setelah kerjasama ini,” kata Lucky. (rf/dtk)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization