Topic
Home / Berita / Nasional / Pakar Hukum: Elit PKS Betul, KPK Tidak Bisa Jerat LHI Dengan UU TPPU

Pakar Hukum: Elit PKS Betul, KPK Tidak Bisa Jerat LHI Dengan UU TPPU

pks kpkdakwatuna.com – Jakarta. Jika dianalisa secara mendalam, sebenarnya UU TPPU yang dikenakan KPK kepada LHI banyak ditemukan kejanggalan. Karenanya logika yang dibangun oleh elit PKS dan sebagian pakar hukum memang  betul, bahwa mestinya KPK tidak bisa menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena uang  yang diberikan Indoguna tidak sampai ke tangan mantan Presiden PKS itu.

“Kalau kita lihat memang seperti itu, belum sampai. Kalau belum sampai, tidak mungkin ada pencucian uang. Logikanya memang demikian,” ujar pakar hukum soal TPPU Yenti Garnasih, Kamis ( 16/5).

Apalagi, Ahmad Fathanah sendiri, yang disebut sebagai kurir dan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, baru tertangkap tangan Januari lalu. Karena itu tidak mungkin, mobil-mobil yang disita KPK kemarin itu berasal dari suap Indoguna.

“Tetapi itu yang kita lihat dari luar. Kita kan tidak kita tahu apa yang ditemukan KPK. Bagaimana yang sesungguhnya terjadi hanya KPK yang tahu,” jelasnya.

“Dengan menjerat (Luthfi) pakai TPPU dan menyita mobil-mobil itu, seharusnya KPK sudah punya bukti bahwa suap sudah terjadi dan sudah disalurkan. Mobil-mobil itu diduga dibeli dengan hasil kejahatan sekitar impor daging sapi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi juga menyatakan, Luthfi disebut tidak menerima uang hanya karena dilihat dari permukaan.  Dan ketika dikonfirmasi, Johan Budi selalu menyatakan ‘kita tunggu di pengadilan’.

“Gini deh, jangan bilang dia (LHI) belum terima. Anda kan hanya baca pemberitaan di permukaan. Nanti di pengadilan kita buktikan. Apakah tuduhan KPK itu terbukti atau tidak, nanti kita paparkan bukti-bukti. Pengadilan lah tempat membuktikan itu,” ungkap Johan, Senin lalu (13/5).  (zul/rmol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (20 votes, average: 9.60 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization