Pendidikan Indonesia Tersandera

dakwatuna.com – 20% Alokasi APBN untuk pendidikan belum bisa menghasilkan buah yang manis terhadap pelayanan pendidikan indonesia, bisa saya katakan ‘gagal’ menjalankan amanah konstitusi dengan anggaran yang sangat besar. Jelas terlihat dan dirasakan semua kalangan berbagai kegagalan yang semakin hari semakin membuat kita tidak percaya akan masalah yang timbul dari pendidikan ini.

Kegagalan dan masalah yang menghantui pendidikan indonesia saya bagi menjadi beberapa hal:

PERTAMA, Pendidikan indonesia Kehilangan Orientasi

Pendidikan ini seolah-olah bingung dan lupa terhadap masa lalunya, lupa akan cita-cita pendiri bangsa, lupa akan amanah konstitusi yang mengharuskan atau mewajibkan untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, hal itu menyebabkan jati diri bangsa lupa juga akan dimana posisinya saat ini.

Padahal kita berada pada titik sejarah yg paling nadir, dimana terjadi ‘kekacauan’ di segala sektor pemerintahan bahkan terjadi split personality dalam masyarakat.

Maka pendidikan yang menjadi gerbang utama dalam membangun bangsa ini harus sadar akan hal ini, apa yg di cita-citakan dan dibangun sejak awal oleh pendiri bangsa harus diperkuat, cita-cita pendidikan harus diluruskan, cita-cita pendidikan harus berada dalam posisi atau jalan yg benar.

Kita kehilangan orientasi yang penting dalam pendidikan yaitu kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, karena orientasi ini hancur oleh orang-orang yg yang berkuasa dan tidak memahami cita-cita besar bangsa, tidak memahami sejarah bangsa dan kondisi hari ini.

Hari ini salah satu penyebab hilangnya orientasi pendidikan adalah tersanderanya para pemegang kepemimpinan di dunia pendidikan, mereka memimpin namun tidak mampu menjalankan tugasnya dengan kebutuhan hari ini.

Apakah hari ini pendidikan terlalu politikal? Anda barangkali bisa menjawab, apa yang tidak bisa dipolitisasi? Hampir semua dipolitisasi untuk kepentingan kelompok bukan kepentingan seluruh rakyat indonesia.

KEDUA, Sistem Pendidikan ‘Hancur’ tidak jelas

Saat ini, yang harus kita lakukan adalah memperbaiki sistem bukan orang saja. Teori perubahan manusia itu adalah sistem, karena manusia itu adalah produk dri sistem. Oleh karena itu, seharusnya sistem dalam pendidikan indonesia harus diperbaikan dan dengan memperhatikan sejarah perkembangan pendidikan.

Sebenarnya dari sisi anggaran, pendidikan mendapatkan porsi semakin baik, sekrang sudah bisa mencapai 20% dari APBN, bahkan dibeberapa daerah ada yang sudah mengalokasikan anggaran lebih dari 20%, namun karena SISTEM yang benar tidak berjalan, mengakibatkan penyelewengan anggaran terjadi, pemotongan disana sini.

Akhirnya pendidikan yang maju dan bermutu tidak kunjung hadir. Guru yang sejahtera tidak kunjung ada, bahkan akibat dari sistem yang rusak hari ini masih kita rasakan Ujian Nasional (UN) berantakan, kurikulum pendidikan tidak jelas.

Apa itu sistem?

Sistem adalah Undang Undang, Jika kita melihat salah satu dari sekian undang-undang yang ada dalam pendidikan seperti pada pasal 6 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun hal itu belum tercermian dalam proses belajar mengajar guru, bahkan hari ini, isu terbaru salah satu tugas guru yaitu pembuatan sylabus itu adalah tugas guru sekrang sylabus akan dibuat oleh pemerintah pusat, artinya ini jelas melanggar konstitusi.

Institusi juga bagian dari sistem, institusi pendidikan kita hari ini jauh dari institusionalisasi Undang Undang, apa yang sudah ditentukan dalam UU harus di implementasikan dalam institusi. Pemerintah harus bisa mendudukan Undang Undang terhadap institusi yang principle dan yang toleransi.

Pemerintah juga bagian dari sistem, yaitu para pemegang kekuasaan, karena pemerintah lahir dari UU dan institusi, maka dengan kata yg singkat dan jelas pemerintah harus memiliki karakter yang baik, pemerintah terutama kemendikbud harus mencerminkan karakter positif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dan menjadi tauladan bagi sektor-sektor lainnya terutama dunia pendidikan.

Undang Undang yang baik dan terimpelentasi dengan baik, Institusi yang yang bersih dan taat aturan serta manusia manusia atau pemerintah yang berkarakter positif dan berkapasitas akan bisa merubah dunia pendidikan menjadi lebih baik.

Maka dengan sistem yang baik akan bisa melahirkan budaya, kebiasaan/habit yang

akan mengangkat moral bangsa melalui pendidikan yang memanusiakan.

KETIGA, Efesiensi dan Efektivitas Anggaran

Bagaimana kita bisa diyakinkan, dengan total anggaran pendidikan tahun 2013 sebesar 331,4 T bisa menjalankan amanah konstitusi yaitu ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’? Dimana 73 T masuk ke Kemedikbud. Sisanya skitar 258 T merupakan anggaran fungsi kependidikan yg tersebar di berbagai Kementerian dan lembaga serta dana transfer ke daerah, juga memberikan secercah cahaya bagi masyarakat indonesia untuk lebih baik lagi?

Sepak terjang Kemendikbud sangat jelas terlihat ditahun sebelumnya, mengutip ungkapan salah satu anggota dewan komisi X, Hj. Herlini Amran, dimana “Kemendikbud melakukan keteledoran dalam hal penggunaan anggaran dan pelaksanaan program rutin kementerian. Mulai dari uang tunjangan sertifikasi guru, kemudian beasiswa bidik misi” hal ini menjadi catatan penting bagi kita bahwa efesiensi dan efektifitas anggaran pendidikan belum baik.

Semoga di hari pendidikan nasional ini, pendidikan lepas dari belenggu yang ada, tidak tersandra lagi dengan peran seluruh masyarakat indonesia.

Pendidikan indonesia harus memberikan cahaya terang, cahaya kebaikan untuk seluruh rakyat indonesia dengan mengembalikan fitrah suci cita-cita mulia pendiri bangsa yang tertuang dalam undang-undang 1945 ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ dan dengan memperbaiki sistem dan kejujuran dalam menggunakan anggaran pendidikan yang diamanahkan oleh konstitusi.

Konten ini telah dimodifikasi pada 10/05/13 | 13:35 13:35

Penulis, Aktivis dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...