Topic
Home / Narasi Islam / Resensi Buku / Fiqh Zakat Lengkap

Fiqh Zakat Lengkap

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

Judul Buku : Fiqh Zakat Lengkap
Penulis : El-Madani
Penerbit : Diva Press, Yogyakarta.
Tahun : I,  Maret 2013.
Tebal : 224 halaman.
ISBN : 978-602-7933-00-2

 

Memahami Konsep Zakat Sesungguhnya

Cover buku "Fiqh Zakat Lengkap".
Cover buku “Fiqh Zakat Lengkap”.

dakwatuna.com – Di dalam al-Qur’an dan Hadits banyak ditemukan dalil-dalil yang berbicara tentang zakat, di antaranya ayat yang artinya “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang ruku.”

Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam. Ibadah ini memiliki peran yang sangat penting. Itulah mengapa perintah membayar zakat selalu bersanding dengan kewajiban mendirikan shalat fardhu. Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan masih banyak umat Islam yang belum memahami konsep zakat secara utuh, sehingga mereka enggan dan tidak mengeluarkan zakat.

Padahal banyak sekali hikmah yang terkandung dalam perintah zakat itu jika kita melaksanakannya. Selain untuk membersihkan harta, zakat juga bisa membuat pelakunya menjadi dermawan, menguatkan tali persaudaraan, dapat menentramkan jiwa dan hati dari rasa dendam, dan dapat membantu menumbuhkan perekonomian umat.

Buku Fiqh Zakat Lengkap ini hadir untuk menjelaskan konsep zakat secara utuh dan rinci. Buku ini ditulis setelah mengadakan penelitian dan pengkajian secara mendalam terhadap al-Qur’an, sunnah, dan beberapa karya ulama Syafi’iah.

Buku ini terdiri dari 12 bab yang dijelaskan berdasarkan dalil-dalil dalam al-Qur’an dan Hadits. Pembahasan pertama tentu saja menyajikan tentang definisi zakat, dalil-dalil syariat tentang zakat, hukum zakat, kronologi disyariatkannya zakat, dan hikmah serta manfaat zakat. (hal. 13-17).

Dalam membayar zakat tentu tidak semua orang wajib membayarnya karena ada syarat-syarat tertentu yang mesti terpenuhi dulu. Syarat-syarat orang yang wajib membayar zakat antara lain: beragama Islam, mencukupi nisab, berlalu satu haul atau satu tahun. Apabila kita merasa telah memenuhi syarat-syarat tadi maka harta yang kita punyai wajib dikeluarkan zakatnya, agar terhindar dari dosa.

Perlu diketahui juga, bahwa harta yang dizakati bukan hanya harta benda seperti emas dan uang saja, melainkan juga harta-harta benda lainnya. Seperti zakat hewan ternak, zakat biji-bijian dan buah-buahan, zakat harta perdagangan, zakat Ma’din dan Rikaz, zakat harta yang disatukan, dan zakat fitrah. (hal. 53-151).

Bila kita sudah memahami konsep, syarat, dan harta-harta yang wajib dikeluarkan zakatnya tentu tak ada alasan lagi untuk kita untuk tidak mengeluarkannya. Pada bab lain buku ini juga akan dijelaskan siapa saja orang yang berhak menerima zakat dari kita. Ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat itu: orang fakir, orang miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berutang, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Delapan golongan itu akan di bahas satu persatu oleh penulis dalam buku ini secara rinci dan jelas.

Apabila penyebab kewajiban zakat telah ada, yaitu cukup nisab, sempurna masanya satu haul, dan hak para mustahik zakat juga ada, maka di wajibkan kepada pemilik harta untuk menunaikan zakatnya dengan segera dan tidak menundanya.

Dengan membaca buku ini diharapkan kita akan paham dengan konsep zakat sesungguhnya. Dan juga, akan tumbuh kesadaran kita akan pentingnya membayar zakat bila sudah sampai nisabnya dan tanpa menunda-nunda lagi, sehingga kita menjadi makhluk yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT.

Redaktur: Lurita Putri Permatasari

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 8.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Penulis kelahiran Abung di bulan Juni 1985 ini belajar menulis secara otodidak. Mulai menulis sejak tahun 2010, dan tulisan pertamanya muncul di Annida Online pada tahun yang sama. Dan kini ratusan karya telah dimuat diberbagai media lokal dan nasional, cetak hingga online. Antara lain: Annida Online, Banjarmasin Post, Serambi Ummah, Surabaya Post, Tabloid Cempaka, Republika, Majalah Story, Majalah Potret (Aceh), Sabili, Koran Jakarta, Kompas Online, Okezone, Rimanews, Wawasan News, dan Koran Bhirawa. Penulis juga telah menerbitkan beberapa buah buku: Merah di Gaza (SK Publishing, 2010), Cerita 3 Pulau (GMS Publishing, 2011), Sungguh, Aku mencintaimu karena Allah ( Qultum Media, 2011), E-book Antologi 15 Cerpen Pilihan Annida Online 2011 (Annida Online, 2011).

Lihat Juga

Musibah Pasti Membawa Hikmah

Figure
Organization