Kencani Pelajar di Hotel, Oknum Politikus PPP Akan Dipecat

dakwatuna.com – Jakarta.  Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), М. Romahurmuziy menyatakan DPC PPP Sampang telah mengusulkan pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap М Hasan Ahmad alias Ihsan, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim.

Ihsan ditangkap polisi ketika sedang berkencan dengan pelajar kelas 2 SMK di sebuah hotel di Surabaya. Ihsan dibawa bersama anak baru gede berinisial ASR yang masih berusia 16 tahun. Mereka sedang berduaan di dalam kamar Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya. ASR sebagai korbang langsung dilepas setelah diperiksa.

Saat diperiksa, sebelum masuk hotel, Ihsan mengaku telah menikahi korban secara siri. Pernikahan itu dilakukan secara kilat di dalam mobil yang dibawa Ihsan, yakni Honda Odyssey L 1824 QR.

Romahurmuziy mengatakan, usulan pemecatan dan PAW terhadap Ihsan sudah dilakukan sebelum peristiwa itu terjadi. “Karena yang bersangkutan selama beberapa bulan terakhir tidak pernah masuk, tidak turun saat reses, dan tidak bisa berkoordinasi kepada partai,” ujar Romahurmuziy, Selasa (16/4).

Namun demikian sambung pria yang akrab disapa Romi ini, karena di DPC Sampang sedang terjadi pergantian kepengurusan, maka proses administrasinya mengalami keterlambatan.

Dia menerangkan, adanya peristiwa penangkapan terhadap Ihsan makin menguatkan alasan pemecatan. Pasalnya PPP tidak mentolerir perbuatan semacam itu karena melecehkan syariat dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.

“DPP PPP memastikan proses pemecatan dan PAW yang telah diusulkan segera diambil keputusan,”ucapnya. (gil/jpnn)

Konten ini telah dimodifikasi pada 16/04/13 | 16:33 16:33

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...