MUI Kini Miliki Portal Berita

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (inet)

dakwatuna.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini memiliki media cetak atau portal berita, yakni ‘Mimbar Ulama’. MUI juga memiliki laman MUI online dan TV streaming.

Ketua Bidang Infokom MUI Pusat, Dr Sinansari Ecip mengatakan, media MUI secara rutin secara tahunan MUI bersama KPI pusat membangun kerja sama termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memantau tayangan menjelang dan saat Ramadhan.

Menurut Ecip, tayangan itu tidak boleh melecehkan nilai-nilai agama karena jika terjadi akan ada sanksi KPI berupa peringatan tertulis dan pemutusan produksi.

“Atas hasil kerjasama MUI, KPI dan Pemerintah, sejumlah program seperti acara ‘smack down’ tak lagi ditayangkan karena merusak penonton,” kata Ecip dalam pertemuan silaturahim dengan sejumlah Pengurus Pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Senin (15/4) malam.

Imam Suhardjo penanggung jawab media tersebut mengapresiasi keberadaan PJMI karena merasa ada teman dalam perjuangan. “Kami seperti berteriak di padang pasir, seperti bagaimana mengawasi acara televisi selama Ramadhan,” kata Imam.

PJMI yang berdiri 3 November 2011 menjalin kerjasama dengan bebagai lembaga termasuk juga MUI. Selain itu PJMI yang beranggota wartawan media cetak, portal, radio dan televisi bersilaturahim dengan duta-duta besar negara sahabat. (Karta Raharja Ucu/Antara/ROL)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...