Topic
Home / Berita / Nasional / Potensi Zakat Umat Islam di Indonesia Belum Dioptimalkan

Potensi Zakat Umat Islam di Indonesia Belum Dioptimalkan

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (kanan) menunjukan kartu zakat didampingi Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin saat pengukuhan Anggito Abimanyu menjadi duta BAZNAS di Jakarta, Selasa (2/4). (Republika/Agung Supri)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (kanan) menunjukan kartu zakat didampingi Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin saat pengukuhan Anggito Abimanyu menjadi duta BAZNAS di Jakarta, Selasa (2/4). (Republika/Agung Supri)

dakwatuna.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu ditunjuk sebagai Duta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Selasa (2/4).

Selain menunjuk Anggito, BAZNAS juga mengangkat pendiri PT Saratoga Advisor Sandiaga Uno, dan Presiden Direktur ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian (ESQ) sebagai Duta Baznas.

Ketua Umum BAZNAS, KH Didin Hafidhuddin menyebatkan pin Duta Baznas dan menyerahkan Nomor Pkok Wajib Zakat (NPWZ) kepada ketiganya di di Kantor Baznas di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (2/4) siang.

Didin berharap tiga Duta Baznas tersebut dapat mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas. “Diharapkan umat Muslim di Indonesia dapat mengikuti jejaknya untuk taat menunaikan zakat,” sebut Didin.

Didin menyebut, Anggito, Ary Ginanjar, dan Sandiaga memiliki perhatian besar terhadap zakat. Mereka juga dinilai netral dan tidak terikat dengan partai tertentu. Anggito yang dinilai sudah sangat memahami urgensi zakat terhadap ekonomi bangsa dirasa menjadi sosok yang sangat tepat menjadi duta Baznas. Apalagi dengan sosoknya sebagai akademisi, birokrat, sekaligus ekonom.

Sementara Sandiaga Uno yang pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), menurut Didin sudah merasakan bagaimana peranan zakat bagi usaha yang dijalankannya.

Baznas sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-Undang No 23 untuk pengelolaan zakat menjadi pengelola zakat nasional diharapkan bisa memperlihatkan peranannya. Didin menjelaskan pada 2011, zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dari semua organisasi pengelola zakat baru mencapai Rp 1,73 triliun.

Menurut hasil penelitian Baznas yang bekerjasama dengan IPB di 2011 lalu, angka Rp 1,73 triliun hanya 0,8 persen dari potensi zakat di seluruh Indonesia. Harusnya, dana yang terkumpul dari zakat bisa mencapai Rp 217 triliun per tahun jika benar-benar dioptimalkan.

Lebih jauh Didin menyebut rendahnya kesadaran umat Muslim mengeluarkan zakat menjadi catatan penting bagi semua pihak. Penyuluhan dan kampanye penyadaran masyarakat akan wajibnya mengeluarkan zakat perlu terus digalakkan. Karena zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan. (Hannan Putra/Karta Raharja Ucu/ROL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization