Topic
Home / Berita / Nasional / Pemerintah Harus Tindak Tegas PT Pelindo yang Buang Limbah Sembarangan dan Rugikan Nelayan

Pemerintah Harus Tindak Tegas PT Pelindo yang Buang Limbah Sembarangan dan Rugikan Nelayan

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim. (fpks.or.id)
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Abdul Hakim. (fpks.or.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI Abdul Hakim meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menindak tegas PT Pelindo II yang telah menyebabkan ribuan ikan mati di Teluk Lampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung (18-03)

“PT Pelindo tidak boleh seenaknya membuang limbah sedimen pengerukan alur pelabuhan panjang di teluk Lampung yang membuat ribuan ikan mati sia-sia, kasihan kan para pembudidaya ikan ini jadi merugi,” kata Hakim di Jakarta, Selasa (19/3)

Perlu diketahui, PT Pelindo III Cabang Panjang melakukan aktivitas pembuangan limbah sedimen pengerukan alur pelabuhan panjang di teluk lampung tanpa seizin pemerintah daerah setempat yang menyebabkan ledakan populasi fitoplankton yang biasa disebut pasang merah yang membunuh ribuan ikan budidaya.

Hakim menegaskan bahwa kasus ini harus cepat diselesaikan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan dinas terkait yang ada di daerah harus turun tangan dan pihak PT Pelindo harus membayar ganti rugi semua kerugian yang dialami pembudidaya sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami mendesak agar KKP dan dinas terkait harus ikut campur tangan untuk menyelesaikan kasus ini, dan tindak tegas berupa sanksi kepada PT Pelindo agar mereka tidak seenaknya lagi membuang limbah ke lahan perairan milik pembudidaya ikan ini,” kata Hakim

Oleh karenanya, agar kasus ini tidak terjadi lagi, pemerintah harus lebih agresif dan responsif kepada para pembudidaya ikan jika ada masalah atau kasus yang menimpa mereka. Juga pihak pelindo harus melakukan langkah yang konkrit untuk mengatasi polusi yang sudah menyebar ke wilayah perairan pembudidaya agar lingkungan budidaya ikan tidak tercemar dan pembudidaya tidak dirugikan.

“Kasih perhatian yang lebih seperti penyuluhan kepada pembudidaya ikan ini agar mereka tetep bersemangat dalam membudidayakan ikan yang hasilnya nanti bisa di ekspor, dan juga pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang membuang limbah sembarangan agar mereka sadar dampak pencemaran limbah terhadap lingkungan” tutup Hakim. (ist)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 9.33 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization