Gubernur Sumut Upayakan Beli Bawang Sitaan Bea Cukai untuk Masyarakat

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Antara)

dakwatuna.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, mengharapkan Bea Cukai tidak memusnahkan bawang merah dan bawang putih yang disita karena tidak memiliki dokumen impor sah. Bawang-bawang sitaan ilegal itu masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Apalagi dengan perkembangan situasi terakhir – bawang langka di mana-mana, sitaan Bea Cukai yang didapatkan di Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, itu sangat bermanfaat jika dilelang untuk masyarakat.

“Jadi, sebaiknya jangan dimusnahkan karena itu barangnya bermanfaat, bukan seperti narkoba,” katanya, di Medan, Senin.

Bukan cuma imbauan saja, karena gubernur baru Sumatera Utara itu menyatakan, jajarannya berupaya agar bawang sitaan itu dapat dibeli untuk diteruskan ke pasar-pasar sehingga dapat dibeli masyarakat. (Ade Marboen/Ant)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...