Topic
Home / Berita / Nasional / RUU Ormas Mungkin Akan Disahkan 12 April

RUU Ormas Mungkin Akan Disahkan 12 April

Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Pembahasan Rancangan Undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU ormas) yang cukup lama dan alot, sudah mencapai klimaksnya pada Jumat (8/3) malam pukul 11.00 Wib di Cikopo, Jabar. RUU sudah masuk pembahasan di tingkat Tim Perumus.

“Pembahasan di tingkat panja sudah selesai dan masuk ke Tim Perumus yang akan mulai pembahasan pada 14 Maret 2013,” ujar Direktur Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kemendagri, Budi Prasetyo, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/3).

Pembahasan mengenai hal yang krusial sudah berhasil disepakati pemerintah dan DPR, dengan mengakomodasi situasi yang berkembang.

Soal sanksi, kata Budi, secara keseluruhan sudah klir. Hanya saja, soal ketentuan sanksi penghentian sementara kegiatan ormas yang melanggar aturan, masih ada satu anggota Panja yang memberi catatan.

Satu anggota Panja dari Fraksi PKS minta agar proses penghentian sementara tidak subyektif, maka wajib dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, klaimmnya. “Tapi secara umum, delapan fraksi sudah tidak masalah,” ujar Budi.

Apakah tidak divoting jika ada satu anggota yang belum setuju” Kalau voting kan sudah beres” “Sudah ada kesepakatan pemerintah dan DPR, tak perlu ada voting dalam pembahasan RUU ormas,” jawabnya.

Diharapkan, sebelum 12 April, sebelum masuk reses, RUU Ormas ini sudah disahkan menjadi UU di paripurna DPR.

Di tempat yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menyebutkan, saat ini jumlah ormas yang ada di wilayah Sumut mencapai 5000 ormas. Jumlah ini merupakan terbanyak di seluruh Indonesia.

“Ormas di Sumut banyak, terbanyak di Indonesia, mencapai 5 ribu ormas,” ujar Bahtiar.

Untuk di wilayah DKI Jakarta, yang menempati urutan kedua terbanyak, jumlahnya hanya mencapai 1500 ormas. Seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai sekitar 67 ribu ormas.

Jumlah itu pun merupakan data ormas yang mendaftarkan keberadaannya di pemerintah. Diperkirakan jumlah ormas di Sumut lebih dari 5000, karena diduga banyak juga yang tidak mendaftarkan diri sehingga tidak tercatat. (sam/jpnn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

RUU Zionis Israel: Penjara Satu Tahun Bagi Pengangkat Bendera Palestina

Figure
Organization