Topic
Home / Berita / Daerah / Panwaslu Tidak Temukan Bukti Tudingan Rieke Terhadap Aher

Panwaslu Tidak Temukan Bukti Tudingan Rieke Terhadap Aher

Teten Masduki dan Rieke Diah Pitaloka (Antarafoto/Indrianto Eko Suwarso)
Teten Masduki dan Rieke Diah Pitaloka (Antarafoto/Indrianto Eko Suwarso)

dakwatuna.com – PDI Perjuangan (PDIP) sempat menuding pasangan Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar melakukan politik uang lewat pencairan dana ke desa-desa di Jabar menjelang Pilgub Jabar 2013 lalu.

PDIP yang mengusung pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, melaporkan masalah ini ke Panwaslu Jabar. Namun setelah dikaji dan dilakukan klarifikasi, Panwaslu tidak menemukan indikasi politik uang yang dilakukan pasangan pemenang Pilguh Jabar tersebut.

Ketua Panwaslu Jawa Barat, Ihat Subihat menuturkan, PDIP menyoal kebijakan Aher sebagai inkumben yang mencairkan bantuan Rp100 juta per desa pada Februari lalu. Kata Ihat bantuan desa tersebut merupakan program pemerintah provinsi Jawa Barat yang sudah disepakati bersama.

“Program bantuan itu sudah ketok palu, melalui persetujuan eksekutif (gubernur) dan legislatif (DPRD),” jelas Ihat, saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2013).

Ihat menuturkan, pihaknya sudah mengklarifikasi Kepala Biro Keuangan Pemprov Jabar, Sri Mulyono. Dalam klarifikas itu, Panwaslu mengajukan 13 pertanyaan terkait pencairan bantuan. “Kabiro Keuangan sudah menjelaskan segala bentuk pencairannya,” tuturnya.

Lanjut Ihat, menurut Kabiro Keuangan dari 5.316 desa yang akan menerima bantuan desa, baru 45 desa yang sudah mendapat pencairan. Semua pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening perangkat desa, bukan ke rekening pribadi. Sementara PDIP menyebutkan bahwa pencairan ada yang masuk ke rekening pribadi.

Sehingga, sambung Ihat, secara administrasi pencairan dana bantuan desa bisa dilakukan kapan pun sesuai persyaratan administrasi. “Maka sulit kalau ini (pencairan bantuan ke desa) disebut menyalahi aturan,” katanya.

Meski begitu, Panwaslu masih terus mengkaji lebih dalam lagi masalah tersebut. “Jika perlu kita akan melakukan gelar perkara lalu rapat pleno,” katanya. (ris/okezone)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (12 votes, average: 9.33 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

20 Tahun Berkiprah, Kepala Daerah dari PKS Gelar Konsolidasi Nasional

Figure
Organization