“Anak Jin” Ikut Atur Proyek Pengadaan Al-Quran di Kemenag

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Sandi baru dalam skandal dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quan dan Laboratotium Lomputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama terungkap di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (7/3).

Pegawai Negeri Sipil Kemenag, Mohammad Zen dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara korupsi proyek Al-Quran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah dengan terdakwa bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, Kamis (7/3). Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, itu, Zen membeberkan sandi-sandi dalam proyek yang dikorupsi itu antara lain “menteri”, “anak jin” hingga “becek”.

Untuk sandi “menteri” mengemuka saat Fahd El Fouz, serta Dendy Prasetya dan rombongan mendatangi kantor Zen, pada 16 November 2011. Menurut Zen, tujuan kedatangan Fadh adalah untuk meminta kepada panitia lelang proyek laboratotium MTs agar segera mengumumkan pemenang tender.

Kemudian, kata Zen, Fahd kemudian menelepon seseorang dengan sebutan “Pak Menteri”. “Halo Pak Menteri, iya saya sudah di ruangan bapak,” ungkap Zen menirukan percakapan Fahd.

Kendati demikian, Zen tak melanjutkan keterangannya soal siapa yang dimaksud “menteri “dalam percakapan Fahd di telepon itu. Namun, besoknya, pemenang lelang diumumkan. Pemenangnya adalah PT Batu Karya Mas.

Sementara “anak jin” muncul berdasarkan keterangan rekan Zen di Kasi Perlengkapan Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bagus Natanegara. Menurut Zen, berdasarkan pengakuan Bagus, enam orang termasuk Fahd dan Dendy adalah “anak jin”.

Makanya Bagus menyarankan Zen agar cepat-cepat menuruti permintaan keenam orang itu. “Kalau kalian sayang keluarga, anak, istri, jangan main-main. Ikuti saja. Paket-paket itu memang sudah ada yang mengawal,” ujar Zen lagi.

Sebelum permintaan itu dilayangkan, Fahd juga sempat marah kepada Zen. Pasalnya, pemenang lelang tidak kunjung diumumkan. “Fahd bilang “pengajian” agar segera diumumkan, agar jalan jangan sampai “becek”,” ungkap Zen. Ia menjelaskan, “pengajian” berarti pelelangan dan “becek” artinya masalah. (boy/jpnn)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...