Topic
Home / Berita / Nasional / AJI: Ada Ancaman Tirani Media Jelang Pemilu

AJI: Ada Ancaman Tirani Media Jelang Pemilu

Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Eko Maryadi berpendapat bahwa telah muncul kecenderungan ‘tirani’ media oleh para politikus atau partai politik yang memiliki pengaruh terhadap media untuk membangun citra politik menjelang Pemilu 2014.

“Di tengah iklim kebebasan media dan kebebasan bisnis maka media sangat mungkin dijadikan ‘tiran minoritas’ untuk menguasai hak informasi dan opini publik secara luas sehingga dapat dimanfaatkan oleh tokoh politik atau parpol tertentu untuk menguatkan posisi politiknya,” kata Eko pada diskusi publik bertema “Tirani Media Menghadapi Pemilu 2014” di Jakarta, Rabu.

Dia juga mengatakan, saat ini hampir semua media ‘mainstream’ yang dimiliki sekitar 10 elit pemilik modal sudah atau segera berafiliasi ke partai politik tertentu, terutama menjelang Pemilu 2014.

“Contohnya, Grup Viva dimiliki Aburizal Bakrie dari Partai Golkar, Grup Media Indonesia dimiliki Surya Paloh dari Partai NasDem, Grup Transcorp dimiliki Chairul Tanjung yang dikabarkan dekat dengan Partai Demokrat, dan Hari Tanoesudibyo dari Grup MNC segera merapat ke parpol lain,” paparnya.

Eko berpendapat, sesuai dengan perkembangan media, televisi berpotensi paling besar untuk dimanfaatkan oleh para politikus dan pebisnis untuk menyebarkan pengaruhnya karena tingkat penetrasi televisi yang sangat kuat terhadap publik.

“Hal ini akhirnya berakibat pada kerugian publik, dimana masyarakat tidak bisa menikmati tayangan berita yang netral dan independen. Setiap rubrik media cetak serta slot airtime radio dan TV akan dipenuhi iklan-ikan politik yang umumnya menjual janji dan mimpi,” katanya.

Gejala ‘tirani media’ menjelang pemilu itu, menurut dia, terjadi karena pemilik media cenderung mempunyai keinginan yang besar terhadap kekuasaan bisnis dan politik.

Bahkan, kata dia, para pemilik media yang bertendensi politik secara sengaja melanggar Undang-Undang Penyiaran No.32 tahun 2002 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Tidak hanya itu, mereka juga melanggar aturan masa kampanye di media masa yang telah ditetapkan KPU. Di luar tayangan berita, program hiburan dan siaran gratis sangat mudah disusupi iklan dan pesan politik tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, publik hanya bisa mengeluh karena tidak kuasa menghadapi kesewenang-wenangan media.

“Kami banyak menerima komplain masyarakat soal pemberitaan media yang melanggar kepatutan, tidak berimbang, dan tidak berpihak kepada kepentingan umum,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, manajer program media dan informasi Yayasan (TIFA) R. Kristiawan mengatakan banyak dari media di Indonesia sudah tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pengawas demokrasi.

“Media masa pada awalnya berperan penting dalam mendorong demokratisasi, namun pada akhirnya justru mengancam demokrasi itu sendiri. Hal ini disebakan oleh para ‘penumpang gelap’ demokrasi,” katanya.

Dia menjelaskan, penumpang gelap demokrasi itu adalah para politikus yang memanfaatkan media untuk menyebarkan pengaruhnya demi kekuasaan politik dengan mengatasnamakan asas demokrasi.

Oleh karena itu, dia menghimbau masyarakat untuk jeli memilah siaran media agar dapat menyaksikan siaran yang bersifat netral dan bermanfaat. (Y.A. Sinaga/D. Lestari/Nurul Hayat/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 9.67 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Kesembilan Kalinya, Forjim Adakan Roadshow One Masjid One Jurnalist

Figure
Organization