“KPK Jangan Tebang Pilih”

Ilustrasi – Gedung KPK. (swatt-online)

dakwatuna.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak profesional. Indikatornya, adanya kebocoran draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum di kasus Hambalang.

Dikhawatirkan, hal ini akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Kasus ini bisa membuat citra KPK dan kredibilitasnya menurun. Jelek juga di mata masyarakat,” kata anggota Komisi III DPR Indra, Kamis (21/2), seperti dilansir dari situs Republika.

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, KPK harus menjawab dan menjelaskan soal pembocoran itu. Karenanya, komite etik yang saat ini tengah mengusut hal tersebut harus menemukan siapa pembocor tersebut.

Ia pun mengingatkan agar KPK tak menerapkan standar ganda dalam proses penanganan kasus. Artinya, semua perkara harus ditangani sesuai dengan bukti yang ada.

“Jangan tebang pilih, ada kasus yang penanganannya sangat cepat, tapi banyak yang penanganan kasusnya sangat lambat. Bahkan, katanya ada penganuliran status tersangka dalam kasus Bank Century,” kata Indra.

Indra tak menampik, jika yang dilakukan KPK tersebut bisa menjadi komoditas politik. KPK tak lebih menjadi alat politik yang dimanfaatkan para politisi untuk saling menyerang dan menjatuhkan. (Muhammad Hafil/Mansyur Faqih/ROL)

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...